
Penyelundupan Bawang Ilegal Terbongkar, DPR Dorong Perlindungan Petani Lokal

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin menilai pembongkaran penyelundupan 133,5 ton bawang bombay ilegal oleh Kementerian Pertanian (Kementan) di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, sebagai langkah penting dalam menjaga stabilitas pasar dan melindungi petani dalam negeri dari tekanan harga.
Usman menyebut masuknya komoditas pangan ilegal berpotensi merusak ekosistem pertanian nasional, terutama ketika petani lokal tengah menghadapi tingginya biaya produksi dan tantangan cuaca ekstrem.
“Pembongkaran penyelundupan bawang bombay ini patut diapresiasi. Negara harus hadir melindungi petani. Jika bawang bombay ilegal dibiarkan masuk, petani kita yang akan paling dirugikan karena kalah harga di pasar,” ujar Usman Husin di Jakarta, Senin (12/1/2026).
Baca Juga: Kejar Target Penempatan PMI 2026, BP3MI Kepri Gandeng 17 SMKKementan sebelumnya menyita 133,5 ton bawang bombay yang diduga masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi dan tidak melalui prosedur karantina sebagaimana diatur dalam regulasi nasional.
Temuan tersebut dinilai berisiko menekan harga bawang lokal serta merugikan petani yang menggantungkan hidupnya dari sektor hortikultura.
Selain itu, Usman mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini hingga ke jaringan penyelundupan yang lebih luas.
Baca Juga: Terkuak! KPK Temukan Praktik “Kickback” di Skandal Korupsi Kuota HajiIa menegaskan praktik penyelundupan pangan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman terhadap kedaulatan pangan nasional.
“Penyelundupan ini tidak boleh dianggap remeh. Saya mendukung Kementan membongkar sindikat ini sampai ke akar-akarnya agar tidak menjadi pintu masuk bagi penyelundupan komoditas pangan lainnya,” tegas politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Tak hanya berdampak pada aspek ekonomi, Usman juga menyoroti potensi bahaya kesehatan dari masuknya produk pangan ilegal tanpa pengawasan karantina.
Menurutnya, komoditas yang tidak jelas asal-usulnya dapat membawa penyakit atau bakteri yang membahayakan pertanian nasional serta konsumen.
“Kita tidak pernah tahu asal-usul dan keamanan bawang ilegal tersebut. Ini berbahaya bagi pertanian dan kesehatan masyarakat. Keamanan pangan harus menjadi prioritas negara,” tambahnya.
Legislator asal Nusa Tenggara Timur itu pun meminta pemerintah memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk impor serta menjamin tata niaga pangan berjalan transparan dan adil.
Ia berharap pasar domestik dapat memberikan ruang yang sehat bagi produk lokal agar petani bawang memperoleh keuntungan yang layak.
“Para petani bawang harus untung dan sejahtera. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik ilegal yang merusak pasar dan mematikan usaha petani kecil,” pungkasnya. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Meratifikasi Konvensi ILO 188: Janji Kesejahteraan Bagi Pahlawan Laut IndonesiaPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



