
362 SPPG Di Pulau Jawa Disetop, Ini Penyebabnya

Baca Juga: Gas 3 Kg di Lumajang Langka, Ternyata Ada Dugaan Penimbunan Besar Pada periode pemantauan 6 hingga 10 April saja, tercatat ada penambahan 41 unit SPPG yang dikenakan sanksi penghentian sementara akibat berbagai pelanggaran dan kendala teknis. "Sampai hari ini, SPPG di Wilayah II yang dihentikan sementara berjumlah 362 SPPG. Laporan minggu ini, tanggal 6-10 April, terdapat 41 SPPG yang dihentikan sementara. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen BGN dalam menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, serta tata kelola operasional di lapangan," ujar Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Doni Dewantoro, di Jakarta. Evaluasi BGN di Pulau Jawa menemukan berbagai persoalan serius, mulai dari ketiadaan pengawas gizi di Bogor dan Purworejo, menu makanan yang dinilai tidak layak di Brebes dan Sampang, hingga masalah manajemen organisasi di Kendal. Selain itu, BGN menaruh perhatian khusus pada dugaan kejadian luar biasa berupa gangguan pencernaan yang dilaporkan terjadi di Cimahi, Tasikmalaya, Bantul, dan Mojokerto. Baca Juga: Pegawai KPK Gadungan yang Tipu Wakil Ketua Komisi III DPR Akhirnya Ditangkap Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menyebutkan bahwa sebanyak 165 unit SPPG dari total sekitar 4.300 unit di wilayahnya telah dihentikan sementara. Mayoritas pelanggaran berkaitan dengan aspek legalitas dan lingkungan. "Sebanyak 165 unit di antaranya telah dihentikan sementara karena tidak mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL)," jelas Rudi. BGN menegaskan bahwa kebijakan penangguhan ini adalah langkah korektif yang wajib dipatuhi. Seluruh dapur atau SPPG yang terkena sanksi diwajibkan melakukan pembenahan menyeluruh, baik dari sisi sumber daya manusia, sanitasi, maupun infrastruktur, sebelum diizinkan kembali beroperasi melayani masyarakat. Langkah ini dipandang krusial untuk menjamin keamanan pangan bagi para penerima manfaat program MBG. (af/hi) Pilihan Redaksi: Rezim Baru Imigrasi: Sapu Bersih Benalu Perbatasan!
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



