
Cegah Penipuan Online, Pemerintah Bakal Evaluasi Aturan E-Commerce

Baca Juga: BGN Stop Operasional Sembilan SPPG di Gresik karena Sajikan Kelapa Utuh "Kita sekarang lagi membenahi Permendag terkait dengan e-commerce. Jadi akan kita lihat ulang, kita evaluasi kembali nanti bareng-bareng dengan kementerian/lembaga dan pelaku usaha," ujar Budi di Pasar Rawasari, Jakarta, Senin (16/3). Selain memperbaiki regulasi, Kemendag melalui Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) terus bergerak aktif menindaklanjuti aduan masyarakat. Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan para pelaku usaha digital patuh terhadap aturan perizinan, periklanan, dan pembinaan yang berlaku guna menekan angka kriminalitas siber di sektor perdagangan. Baca Juga: Dua Penjaga Warung di Jagakarsa Diciduk, Edarkan Puluhan Ribu Obat Keras dan Psikotropika Salah satu poin penting yang tengah dikaji dalam revisi ini adalah pemberian ruang dan prioritas yang lebih besar bagi produk UMKM di platform digital. Hal ini dimaksudkan agar ekosistem perdagangan elektronik tidak hanya aman dari sisi keamanan transaksi, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi pelaku usaha lokal. Mendag menekankan bahwa perlindungan konsumen adalah prioritas utama dalam ekosistem digital yang dinamis. Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



