
Segini Rincian Anggaran MBG Selama Ramadan

Baca Juga: Patroli Gabungan Ramadan di Nganjuk, Puluhan Pemandu Lagu Kabur Hindari Razia Sementara itu, bagi siswa SD kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, dialokasikan sebesar Rp10.000 per porsi. Selisih dari total pagu anggaran Rp13.000 dan Rp15.000 tersebut digunakan untuk menanggung biaya operasional dan fasilitas pendukung lainnya. "Anggaran sebesar Rp3.000 per porsi dialokasikan untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, gas, internet, hingga insentif bagi relawan pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan guru yang membantu pembagian makanan," ujar Nanik S. Deyang di Jakarta, Selasa (24/2/2026). Selain biaya operasional rutin, terdapat alokasi sebesar Rp2.000 per porsi yang diperuntukkan bagi insentif fasilitas SPPG. Baca Juga: Mie Sedaap Batal PHK Karyawan Dana ini mencakup biaya sewa lahan, bangunan dapur, gudang, mes, hingga penyediaan peralatan masak modern dan sistem pengolahan limbah (IPAL). Dengan asumsi setiap satuan pelayanan melayani 3.000 orang, maka mitra pelaksana mendapatkan dukungan fasilitas sebesar Rp6 juta per hari untuk memastikan standar kebersihan dan kualitas terjaga. BGN menekankan bahwa transparansi rincian biaya ini penting agar masyarakat memahami bahwa anggaran yang dikucurkan negara tidak hanya berhenti pada bahan pangan di atas piring, tetapi juga mencakup ekosistem distribusi dan kesejahteraan para pekerja lapangan, termasuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi relawan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sistem pemenuhan gizi yang berkelanjutan dan profesional di seluruh wilayah. Meski telah menetapkan standar baku, BGN menyatakan tetap terbuka terhadap laporan masyarakat jika menemukan menu yang dianggap tidak layak atau di bawah standar anggaran bahan baku yang ditentukan. (af/hi) Pilihan Redaksi: Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



