
45 WNI Rentan Dipulangkan Lewat Batam, Ada Nenek Penderita Demensia

VOICEINDONESIA.CO, Batam – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau memfasilitasi pemulangan 45 Warga Negara Indonesia (WNI) kelompok rentan melalui Pelabuhan Batam Center, Kamis (5/2/2026).
Kelompok ini terdiri dari perempuan, anak-anak, serta warga dengan kondisi sosial yang membutuhkan perhatian khusus.
Pelaksana Fungsi Konsuler 2 KJRI Johor Bahru, Leni Marlina, menjelaskan bahwa seluruh biaya pemulangan, mulai dari tiket feri hingga pajak pelabuhan (seaport tax), ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Enam Pejabat Beacukai Jadi Tersangka Impor IlegalSelain kelompok rentan, pemulangan ini dilakukan bersamaan dengan evakuasi 41 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi oleh Pemerintah Malaysia.
“Kelompok rentan menjadi prioritas kami. KJRI Johor Bahru hadir mendampingi mulai dari verifikasi identitas, pemeriksaan kesehatan dasar, hingga penerbitan 79 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi mereka yang tidak memiliki dokumen,” ujar Leni di Batam.
Salah satu kasus yang menyita perhatian adalah pemulangan NH (56), seorang nenek asal Riau yang menderita demensia.
Baca Juga: Abai Orientasi Pra-Pemberangkatan, Perusahaan Penempatan PMI Kena SanksiNH diketahui telah tinggal selama 20 tahun di Malaysia dan hidup sebatang kara setelah suami serta anaknya meninggal dunia.
Sebelum dijemput negara, NH sempat terlantar hingga akhirnya diserahkan pihak Kepolisian Malaysia ke KJRI Johor Bahru untuk diproses kepulangannya dengan bermartabat.
Setibanya di Batam, seluruh WNI dan PMI tersebut langsung dibawa ke Shelter P4MI Kota Batam untuk menjalani pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing, seperti Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
Berdasarkan data KJRI Johor Bahru, sepanjang tahun 2026 ini, pemerintah telah memfasilitasi deportasi sebanyak 426 WNI.
Angka ini dipastikan akan terus bertambah, mengingat pada akhir pekan ini KJRI dijadwalkan kembali memfasilitasi deportasi 180 WNI lainnya menuju Dumai, Riau. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



