VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

Abai Orientasi Pra-Pemberangkatan, Perusahaan Penempatan PMI Kena Sanksi

Afifah - VOICEIndonesia.co05 Februari 2026 pukul 18.49 WIB
Abai Orientasi Pra-Pemberangkatan, Perusahaan Penempatan PMI Kena Sanksi
Iklan
Temukan lebih banyak
Referensi Geografis
Peta
Panduan Kota & Daerah

VOICEINDONESIA.CO, Bekasi – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) resmi membekukan sementara kegiatan usaha PT Bumi Mas Indonesia Mandiri yang berlokasi di Jatiasih, Bekasi.

Sanksi ini dijatuhkan setelah perusahaan tersebut terbukti melanggar prosedur wajib dengan mengirimkan pekerja ke luar negeri tanpa melalui tahapan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP).

Iklan

Direktur Jenderal Pelindungan KemenP2MI, Rinardi, menjelaskan bahwa sanksi administratif ini berlaku selama tiga bulan terhitung sejak 3 Februari 2026.

Pelanggaran terungkap dalam kasus penempatan dua Pekerja Migran berinisial RS dan SMP ke Singapura.

Perusahaan dinilai lalai dalam mendaftarkan dan mengikutsertakan kedua pekerja tersebut dalam orientasi resmi yang merupakan hak mendasar bagi setiap PMI.

"Penjatuhan sanksi ini dilakukan melalui prosedur pembinaan yang panjang, termasuk proses klarifikasi selama dua bulan. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi perusahaan yang menempatkan PMI secara nonprosedural karena tujuan utama kementerian adalah pelindungan," ujar Rinardi di Bekasi, Kamis (5/2/2026).

Selama masa sanksi, PT Bumi Mas Indonesia Mandiri dilarang keras melakukan proses seleksi maupun pengurusan dokumen penempatan.

Iklan

Rinardi menegaskan bahwa jika dalam kurun waktu tiga bulan perusahaan tidak melakukan perbaikan sesuai ketentuan, KemenP2MI akan mengambil langkah tegas berupa pencabutan Surat Izin Perusahaan (SIP3MI). (af/hi)

Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Sesumbar Said Iqbal Setelah Masuk Lingkaran IstanaNasional

Sesumbar Said Iqbal Setelah Masuk Lingkaran Istana

Afifah·08 June 2026

Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.

Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.

Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Artikel Terkait

Ketenagakerjaan

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Made with Emergent

-->-->-->