
Bahlil dan Pelaku Usaha Rumuskan Formula Harga BBM Nonsubsidi

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tengah melakukan pembahasan intensif dengan badan usaha swasta pengelola SPBU untuk merumuskan formulasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi.
Langkah ini diambil menyusul lonjakan tajam harga minyak mentah dunia yang kini telah menembus angka di atas 100 dolar AS per barel.
Pemerintah saat ini sedang berupaya mencari titik temu yang seimbang antara beban operasional penyedia BBM dengan daya beli masyarakat.
Baca Juga: Ada “Sultan” Kendalikan Praktik Pemerasan Kemnaker
Bahlil menegaskan bahwa koordinasi dengan pihak swasta sangat diperlukan untuk menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.
“Menyangkut dengan harga BBM nonsubsidi, kami lagi melakukan pembahasan. Pembahasan ini sudah barang tentu melibatkan badan swasta lainnya,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Kenaikan harga minyak dunia jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) yang melampaui 100 dolar AS per barel melonjak signifikan jika dibandingkan rata-rata Januari 2026 yang masih berada di kisaran 64 dolar AS per barel.
Baca Juga: Distribusi MBG bagi Ibu Hamil dan Balita Diminta Ditingkatkan Jadi Setiap Hari
Bahlil menyatakan pemerintah sangat memahami kondisi ekonomi masyarakat di tengah tekanan pasar global tersebut.
“Sampai dengan sekarang, kami lagi mengatur dan mencari formulasi yang baik dan bijaksana. Tunggu sampai selesai, saya akan kabari,” tambah Bahlil.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk menahan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, sejak awal April 2026.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto guna memastikan stabilitas ekonomi dan mencegah keresahan di masyarakat.
Namun, keputusan menahan harga ini menciptakan selisih antara harga jual di SPBU dengan harga pembelian minyak mentah di pasar internasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa untuk sementara waktu, PT Pertamina (Persero) menanggung selisih harga BBM nonsubsidi tersebut selama penyesuaian harga belum dilakukan.
Meski terdapat tekanan harga global, pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjamin bahwa stok BBM nasional dalam kondisi aman dan tersedia bagi masyarakat. (af/ri)
Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



