
DPR Soroti Kenaikan PHK dan Perlindungan Pekerja Disabilitas

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk meningkatkan langkah mitigasi dan antisipasi terhadap potensi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Hal ini dipicu oleh dinamika konflik global, khususnya perang di Timur Tengah, yang mulai berdampak signifikan terhadap berbagai sektor industri di dalam negeri.
Dalam rapat kerja bersama Menaker Yassierli di kompleks parlemen, Senayan, Kamis (9/4/2026), anggota dewan menekankan pentingnya pelindungan sosial bagi pekerja terdampak.
Baca Juga: BBPVP Bekasi Buka Pelatihan Perawat Lansia di Jepang, Ini Cara Daftarnya
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengingatkan bahwa Indonesia tidak bisa lepas dari pengaruh ketidakpastian geopolitik tersebut.
“Oleh karena itu, saya kira mitigasi Menaker soal PHK ini itu harus ditingkatkan,” ujar Edy.
Ia menekankan bahwa Kemnaker harus menjamin keberadaan jaminan pelindungan sosial yang nyata bagi tenaga kerja yang terpaksa kehilangan pekerjaan.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi IX Nurhadi mengusulkan agar kementerian segera membangun sistem deteksi dini yang komprehensif.
Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Maskapai Tak Boleh Naikkan Tarif di Atas 13 Persen
Melalui sistem ini, pemerintah diharapkan mampu memetakan sektor-sektor yang paling rentan terdampak sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan sebelum pemutusan hubungan kerja terjadi secara masif.
“Saya berharap ada deteksi dini yang dilakukan oleh Pak Menteri beserta jajaran sehingga ini bisa diantisipasi secara dini,” kata Nurhadi.
Data Kemnaker menunjukkan tren kenaikan angka PHK yang cukup mengkhawatirkan dalam dua tahun terakhir.
Nurhadi mencatat pada tahun 2024 jumlah PHK berada di angka 77 ribu, yang kemudian melonjak menjadi sekitar 88 ribu pada tahun 2025.
“2026 ini mudah-mudahan turun,” tambahnya.
Namun, proyeksi pesimis justru disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris.
Ia memperkirakan tekanan terhadap dunia kerja pada tahun ini akan lebih berat dibandingkan tahun lalu akibat kondisi ekonomi yang terus melemah.
Charles juga memberikan catatan khusus agar Kemnaker tidak melupakan kelompok rentan dalam formulasi program mitigasinya.
“Proyeksinya tahun ini angkanya akan lebih tinggi karena kondisi ekonominya lebih buruk dibandingkan tahun yang lalu sehingga tekanan terhadap pekerja ini pasti akan semakin berat, termasuk terhadap pekerja dari kalangan teman-teman difabel,” pungkas Charles. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



