
Dugaan Pungli di Mudik Gratis, Kemenhub Minta Warga Laporkan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meminta masyarakat pengguna transportasi, khususnya peserta program mudik gratis, untuk berani melaporkan segala bentuk praktik pungutan liar (pungli).
Menhub menyarankan warga untuk tidak ragu mengunggah bukti berupa foto atau video ke media sosial agar kementerian dapat segera melakukan investigasi dan tindakan tegas.
Instruksi ini dikeluarkan menyusul maraknya laporan mengenai dugaan pungli pada program mudik gratis moda transportasi laut periode Lebaran 2026 (Idul Fitri 1447 Hijriah) di Pelabuhan Nusantara, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: BBPVP Bekasi Buka Pelatihan Perawat Lansia di Jepang, Ini Cara Daftarnya
Sejumlah penumpang melaporkan tetap dimintai uang sebesar Rp12 ribu meski telah mengantongi tiket gratis rute Kendari-Raha-Baubau.
"Kemenhub punya media sosial, dilaporkan saja sehingga itu bisa sebagai bahan evaluasi dan juga investigasi kita. Jadi jangan segan-segan, ada bukti pungli, videoin kasih ke kita. Gitu aja," kata Menhub Dudy Purwagandhi di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Menhub menegaskan bahwa pihaknya membutuhkan laporan yang rinci, mencakup waktu kejadian, lokasi, serta identitas kapal atau oknum yang terlibat guna mempermudah proses verifikasi.
Hingga saat ini, Dudy mengaku masih menunggu laporan resmi atau bukti otentik dari lapangan untuk menindaklanjuti kabar yang beredar di media massa tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Maskapai Tak Boleh Naikkan Tarif di Atas 13 Persen
"Laporannya mana? Ada laporannya nggak? Yang pungli siapa? Kalau seperti itu tolong disampaikan ke kita kapan kejadiannya, kapalnya apa, segala macam. Penumpangnya jangan diam aja. Nggak apa-apa di-upload aja ke medsos segala macam, jadi kita bisa tindak lanjuti gitu," tegasnya.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebenarnya telah menyiapkan sekitar 6.000 tiket kapal gratis saat arus mudik Lebaran 2026 bagi warga di Sulawesi Tenggara untuk rute strategis seperti Kendari-Raha dan Kendari-Baubau.
Dudy menekankan bahwa keterlibatan publik dalam mengawasi transparansi layanan sangat penting untuk menjaga integritas program nasional ini.
"Harapan kami kalau ada terjadi tindak pungli dan sebagainya, ini kan media sosial bisa menjadi tempat untuk melaporkan," pungkas Menhub.
Ia memastikan setiap laporan akan dijadikan bahan evaluasi serius demi mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



