
GP Ansor: Polisi Harus Transparan Bongkar Kasus Andrie Yunus

Baca Juga: Dua Penerbangan Emirates dari Indonesia Menuju UEA Dialihkan Ia mengingatkan bahwa hak atas perlindungan diri dan rasa aman telah dijamin secara tegas dalam Pasal 28 G UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. "Negara Indonesia adalah negara hukum. Setiap tindakan kekerasan yang melanggar hukum harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, tidak peduli siapa pun pelakunya," ujar Dendy di Jakarta, Senin (16/3). Diketahui, Andrie Yunus diserang oleh orang tidak dikenal pada Kamis (12/3) malam di Jalan Salemba I, Jakarta, sesaat setelah melakukan rekaman siniar di kantor YLBHI. Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Harus Perluas Peserta ke Pekerja Informal Serangan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka bakar di bagian tangan dan kaki, serta gangguan pada penglihatan akibat paparan zat kimia berbahaya. GP Ansor menilai sosok Andrie selama ini dikenal kritis dalam menyuarakan kepentingan publik, terutama terkait isu militerisme dan uji materi UU TNI. Oleh karena itu, LBH Ansor mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal kasus ini hingga tuntas agar korban mendapatkan keadilan dan pelaku dijatuhi sanksi hukum yang setimpal. Desakan ini menambah daftar panjang dukungan bagi aktivis KontraS tersebut. Kepolisian diharapkan segera memberikan kepastian hukum guna membuktikan bahwa ruang demokrasi di Indonesia tetap aman bagi setiap warga negara yang menyuarakan kritik dan aspirasi demi kemajuan bangsa. (af/hi) Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



