VOICE Indonesia
Nasional

Hari Perempuan Internasional, Menteri PPPA Desak RUU PPRT Segera Disahkan

Afifah - VOICEIndonesia.co
Hari Perempuan Internasional, Menteri PPPA Desak RUU PPRT Segera Disahkan
Hari Perempuan Internasional, Menteri PPPA Desak RUU PPRT Segera Disahkan
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa peringatan Hari Perempuan Internasional harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen perlindungan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT). Ia menekankan bahwa pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) adalah langkah krusial untuk memberikan keadilan bagi mayoritas pekerja domestik yang merupakan perempuan. Arifah menilai perlindungan bagi PRT bukan sekadar masalah ketenagakerjaan, melainkan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan kesetaraan gender.

Baca Juga: WNA Rusia Kelola Laboratorium Narkotika Pakai Paspor Ganda Bali  Mengingat banyak PRT berasal dari kelompok sosial ekonomi terbatas, kehadiran payung hukum yang kuat sangat diperlukan untuk mengubah status mereka menjadi pekerja formal yang diakui negara. "Pengesahan RUU PPRT merupakan poin utama dan paling krusial guna memberikan payung hukum yang kuat, menetapkan standar kerja layak, serta memposisikan pekerja rumah tangga sebagai pekerja formal yang diakui negara," ujar Arifah Fauzi di Jakarta, Minggu (8/3/2026). Selain regulasi, Menteri PPPA menyoroti pentingnya akses jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi para PRT. Pengaturan kontrak kerja yang mencakup jam kerja, upah layak, dan hak cuti dinilai menjadi instrumen utama untuk mencegah praktik eksploitasi dan kekerasan di lingkungan kerja domestik. Baca Juga: Stok BBM Aman, Panic Buying Justru Timbulkan  Gangguan Keseimbangan Distribusi  "Kami juga mendorong agar pekerja rumah tangga diakomodasi dalam sistem jaminan sosial. Pengaturan kontrak kerja perlu menjadi instrumen utama guna mencegah praktik eksploitasi," tambahnya. Kementerian PPPA berkomitmen untuk terus membangun akses layanan aduan dan pendampingan khusus bagi PRT yang menjadi korban kekerasan. Melalui peringatan Hari Perempuan Internasional ini, pemerintah berharap tercipta sinergi masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi seluruh kelompok rentan di Indonesia. (af/hi) Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan?

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#ham#KemenPPPA#RUU PRT
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.