Baca Juga: Perjanjian Dagang Energi RI-AS Senilai Rp15 Miliar Dolar Tak Tambah Kuota Impor Selain itu, WNA yang melebihi izin tinggal akibat situasi darurat ini akan dikenakan tarif biaya beban nol rupiah (bebas denda). "Fokus kami adalah menjaga kelancaran pelayanan, ketertiban pemeriksaan, serta kepastian prosedur bagi penumpang yang terdampak pembatalan atau pengalihan penerbangan," ujar Yuldi dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (1/3/2026). Hingga Sabtu malam (28/2), tercatat 2.228 penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, dan Kualanamu terdampak. Jumlah tersebut terdiri dari 1.644 WNA dan 584 WNI yang tersebar di delapan penerbangan internasional yang batal atau tertunda. Baca Juga: Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Narkoba Yang Seret Eks Kapolres Bima Petugas imigrasi di lapangan telah diperintahkan melakukan pembatalan keberangkatan pada sistem bagi penumpang dan kru yang terdampak. Eskalasi militer ini dipicu oleh serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada Sabtu dini hari, yang mengganggu stabilitas wilayah udara di kawasan Teluk. Situasi ini terjadi di tengah kegagalan putaran ketiga perundingan nuklir antara AS dan Iran di Jenewa. Sebagai antisipasi, Ditjen Imigrasi meningkatkan jumlah personel di area kedatangan dan keberangkatan internasional guna merespons dinamika jadwal pesawat. Penumpang yang mengalami overstay cukup melampirkan surat keterangan dari maskapai atau otoritas bandara untuk mendapatkan fasilitas bebas denda tersebut. "Kami mengimbau penumpang internasional untuk selalu mengecek status penerbangan melalui aplikasi resmi maskapai dan segera berkoordinasi dengan petugas imigrasi jika membutuhkan pendampingan," pungkas Yuldi. (af/hi) Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan?
Baca Berita Lainnya di Google News














