
Kemnaker Terjunkan Tim K3 Pantau Risiko Kelelahan Sopir Bus Saat Mudik

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerjunkan Tim Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk memeriksa kesehatan fisik dan risiko kelelahan pengemudi bus serta travel di enam kota besar.
Langkah ini diambil guna menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat faktor manusia (human error) selama periode arus mudik Lebaran 2026.
Direktur Jenderal Binwasnaker & K3 Kemnaker, Ismail Pakaya, menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada enam titik pantau utama, yakni Jakarta, Bekasi, Bandung, Surabaya, Medan, dan Samarinda.
Baca Juga: BGN Stop Operasional Sembilan SPPG di Gresik karena Sajikan Kelapa Utuh
Penilaian ini meliputi identifikasi pola kerja, waktu istirahat, hingga pemeriksaan kesehatan fisik dasar bagi para sopir yang bertugas di terminal maupun perusahaan penyelenggara mudik bersama.
“Penilaian ini bertujuan memastikan pengemudi dalam kondisi prima. Faktor kelelahan akibat perjalanan jarak jauh dengan durasi kerja panjang merupakan salah satu pemicu utama risiko kecelakaan,” ujar Ismail dalam keterangan resminya, Senin (16/3).
Selain pemeriksaan fisik, tim Kemnaker juga memberikan edukasi mengenai manajemen kelelahan kerja kepada para operator transportasi.
Baca Juga: Cegah Penipuan Online, Pemerintah Bakal Evaluasi Aturan E-Commerce
Edukasi ini menekankan batasan fisiologis tubuh manusia dalam mempertahankan kewaspadaan, terutama saat berkendara di tengah kepadatan arus mudik yang menuntut konsentrasi tinggi.
Program ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara Kemnaker, Kementerian Perhubungan, dan pemerintah daerah.
Pendekatan promotif dan preventif ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran pengemudi bahwa kesehatan mereka adalah kunci utama keselamatan penumpang hingga sampai di tujuan.
Dengan adanya pengawasan langsung di lapangan, Kemnaker optimistis risiko fatalitas di jalan raya dapat diminimalisir. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



