
KPK Periksa Bos Travel Dalami Skandal Korupsi Kuota Haji

Baca Juga: Uang Beredar Tumbuh 9,17 %, Sinyal Ekonomi RI Kian Bergairah “Penyidik mendalami keterangan saksi terkait penjualan atau pengisian kuota, termasuk soal keuntungan tidak sah yang didapatkan," ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu (25/4/2026). Kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp622 miliar berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ini telah menyeret sejumlah nama besar. Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka utama. Baca Juga: 69 Siswa Keracunan MBG, Pemkot Kediri Tutup SPPG Usai Temuan Bakteri E. Coli Keduanya saat ini telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Selain Yaqut dan Ishfah, KPK juga telah mengembangkan penyidikan dengan menetapkan dua tersangka baru pada 30 Maret 2026, yaitu Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, dan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Aziz Taba. Sementara itu, Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro haji Maktour hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka meski sempat menjalani pencekalan ke luar negeri. Penyidikan kasus ini telah berlangsung sejak Agustus 2025 dan terus bergulir secara intensif guna membongkar ekosistem korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji. (af/hi) Pilihan Redaksi: Hilangnya Paspor Siti: Modus Baru Sindikat TPPO?
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



