Baca Juga : Mainkan Harga di Program MBG, Siap-Siap Dicoret! "Laporkan orang yang meminta uang tersebut. Ketika saya sudah mendapatkan bukti dan dokumen pendukung bahwa ternyata titik SPPG ini hasil jual beli, ya saya turunkan, jadi kepada orang-orang yang meminta uang itu, silakan pertanggungjawabkan," ujarnya. Setiap titik yang diturunkan otomatis tidak akan diverifikasi dan dibatalkan oleh BGN, sehingga calon mitra akan diblokir dari sistem mitra.bgn.go.id. Ancaman ini diberikan untuk memberikan efek jera bagi oknum yang memanfaatkan program pemerintah untuk keuntungan pribadi. BGN juga akan menindak tegas oknum SPPG yang menggunakan modus pura-pura tertipu saat membangun dapur untuk melayani Program MBG. Sony menjelaskan ada modus pura-pura membangun dapur terlebih dahulu, kemudian mengaku ditipu agar mendapat verifikasi dari BGN. "Ada modus pura-pura membangun dulu, kemudian pura-pura ditipu gitu ya supaya yakin diverifikasi, tetapi ada juga yang benar-benar kena tipu," paparnya. Sony menjelaskan cara membedakan modus dengan korban penipuan yang sesungguhnya. Apabila calon mitra ketika ditanya siapa penipunya tetapi enggan menjawab, maka dapat dipastikan itu hanya modus demi mendapatkan verifikasi dari BGN. "Kalau dia enggak mau jawab, atau bilang, 'Ya, adalah, Pak,' begitu, maka sudah tentu modus, tetapi kalau yang benar-benar ditipu, sekarang sudah diterima laporannya sama polisi, jelas siapa penipunya," ujarnya. Kasus penipuan yang benar-benar terjadi sudah dilaporkan ke polisi dengan kerugian minimal Rp100 juta per orang. BGN memastikan akan mengusut tuntas kasus penipuan tersebut dan mengungkap identitas pelakunya dalam waktu dekat. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Berhenti Memanjakan “Scammer”, Saatnya Indonesia Meniru Ketegasan Korea Selatan
Baca Berita Lainnya di Google News














