
Pemerintah Desak Aparat Usut Tuntas Kasus 2 PRT Jatuh di Kos Majikannya

Baca Juga: Imigrasi Periksa 230 Guru Asing di Sekolah Internasional PIK, Ini Hasilnya “Kami mendorong dan mendukung penuh aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional, transparan, dan berperspektif korban sehingga dapat memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi korban dan keluarganya," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Jumat (24/4/2026). Peristiwa tragis yang terjadi pada Rabu (22/4) malam tersebut mengakibatkan satu korban berinisial D (18) meninggal dunia, sementara rekan kerjanya berinisial R (30) harus menjalani perawatan intensif di RS Mintoharjo akibat patah tulang. Hingga kini, kepolisian masih mendalami motif di balik aksi kedua korban yang melompat dari ketinggian tersebut. Baca Juga: 69 Siswa Keracunan MBG, Pemkot Kediri Tutup Usai Temuan Bakteri E. Coli "Hingga saat ini, penyebab pasti kasus ini belum dapat disimpulkan. KemenPPPA juga berkoordinasi dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta untuk memantau perkembangan kondisi korban maupun proses hukum yang sedang berlangsung," ujar Menteri Arifatul Choiri Fauzi. Kejadian ini memicu keprihatinan mendalam di tengah momentum pengesahan UU PPRT yang telah diperjuangkan selama 22 tahun. Undang-undang tersebut dirancang khusus untuk melindungi pekerja domestik dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi, serta menjamin hak-hak dasar seperti jaminan sosial, jam kerja, dan upah yang layak. Saat ini, Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan penyelidikan mendalam dengan memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk pihak majikan kedua korban. Jenazah korban meninggal dunia telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk keperluan otopsi guna mengungkap fakta hukum di balik peristiwa memilukan ini. (af/hi) Pilihan Redaksi: Hilangnya Paspor Siti: Modus Baru Sindikat TPPO?
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



