VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Pemerintah menegaskan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tingkat satuan pelayanan untuk memastikan mutu gizi, keamanan pangan, dan ketepatan sasaran tetap terjaga.
Penegasan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalikajar di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Peninjauan tersebut menitikberatkan pada kesiapan operasional SPPG sebagai dapur layanan MBG, mencakup proses produksi makanan, distribusi kepada penerima manfaat, serta pemenuhan standar higiene, sanitasi, dan kehalalan pangan.
Baca Juga: Delapan Orang Diamankan KPK dalam OTT Suap Pajak di Kanwil DJP Jakut
“Program ini bukan hanya soal pembagian makanan, tetapi memastikan gizi, keamanan, dan ketepatan sasaran benar-benar terjaga di lapangan,” kata Zulhas berdasarkan keterangannya, di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
SPPG Kalikajar diketahui telah beroperasi sejak 13 Oktober 2025 dan saat ini melayani 2.222 penerima manfaat yang terdiri atas siswa sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui di wilayah sekitar.
Pada hari peninjauan, layanan tersebut menyalurkan makanan bergizi kepada 1.584 siswa serta 133 ibu hamil dan ibu menyusui dengan menu yang disesuaikan kebutuhan gizi masing-masing kelompok.
Menurut Zulhas, SPPG memiliki peran strategis sebagai pengendali mutu dalam pelaksanaan MBG, mulai dari pemilihan bahan baku hingga makanan diterima oleh penerima manfaat.
Baca Juga: Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Terima Pengembalian Uang Hingga Rp100 Miliar
“SPPG harus menjadi titik kendali kualitas, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, sampai makanan diterima oleh penerima manfaat,” ujarnya.
Dari sisi kelayakan operasional, SPPG Kalikajar telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi serta sertifikat halal yang menjadi prasyarat utama operasional dapur MBG.
Zulhas menilai aspek ini penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan konsumsi bagi seluruh penerima manfaat.
Ia menegaskan bahwa pengawasan dan evaluasi secara berkala perlu dilakukan di setiap SPPG agar pelaksanaan program tidak mengalami penurunan kualitas, sejalan dengan amanat Keputusan Presiden RI Nomor 28 Tahun 2025.
“Evaluasi terus dilakukan agar tidak ada penurunan kualitas, baik dari sisi gizi, keamanan pangan, maupun distribusi,” tuturnya.
Selain meninjau dapur layanan MBG, Menko Pangan juga mengunjungi SD Negeri 2 Simbang, Kabupaten Wonosobo, guna melihat langsung proses penyaluran makanan bergizi kepada siswa penerima manfaat.
Pemerintah berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan status gizi, kesehatan, serta kesiapan sumber daya manusia sejak usia sekolah. (af/ri)
Pilihan Redaksi: Menggugat Negara : PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia