
Pemerintah Minta OJK Berantas Scam di Sektor Keuangan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi XI DPR RI menegaskan dukungannya terhadap langkah strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat pencegahan, penanganan, dan pemberantasan praktik penipuan (scam) di sektor jasa keuangan.
Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menyatakan bahwa praktik penipuan di sektor keuangan harus ditangani secara cepat, terukur, dan memberikan efek jera kepada para pelaku.
“Otoritas Jasa Keuangan dalam menangani praktik penipuan (scam) di sektor keuangan dilakukan secara cepat dan memberikan efek jera kepada pelaku, penundaan transaksi penipuan dengan cepat dan menyelamatkan sisa dana nasabah, identifikasi pelaku penipuan, dan penindakan hukum yang bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum,” ujar Misbakhun saat memimpin rapat kerja Komisi XI di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Dalam rapat bersama Ketua Dewan Komisioner OJK dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK tersebut, Misbakhun menekankan pentingnya respons cepat OJK, mulai dari penundaan transaksi yang terindikasi penipuan hingga upaya penyelamatan sisa dana nasabah.
Baca Juga: Kepri Disebut Jadi Jalur Rawan PMI Ilegal ke Malaysia“Komisi XI mendorong agar penanganan scam dilakukan secara cepat dan tegas, termasuk identifikasi pelaku serta penindakan hukum yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan tetap terjaga,” ujarnya.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi XI DPR RI menilai OJK telah melakukan berbagai upaya melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang bertujuan meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam kampanye pemberantasan scam.
Upaya tersebut meliputi penetapan standar penanganan laporan penipuan transaksi, mendorong pelaku industri jasa keuangan menjadi anggota Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), pengembangan sistem teknologi informasi IASC, serta penguatan kerja sama internasional.
Baca Juga: Korban TPPO Dipaksa Lakukan Pelanggaran Hukum Tak Layak DipidanaSelain itu, Komisi XI DPR RI juga mendukung penguatan sinergi OJK dengan seluruh kementerian, lembaga, otoritas, dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka pencegahan, penanganan, dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan praktik scam di Indonesia.
Misbakhun menegaskan bahwa dukungan tersebut tidak hanya bersifat kebijakan, tetapi juga dalam bentuk dukungan anggaran.
“Komisi XI mendukung langkah-langkah strategis OJK melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan IASC, termasuk dukungan anggaran untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia serta penguatan teknologi informasi,” tegasnya.
Rapat kerja tersebut juga menyepakati bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK akan menyampaikan jawaban tertulis atas pertanyaan serta tanggapan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI paling lama tujuh hari kerja. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan Paripurna Baca Berita Lain di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



