VOICE Indonesia
Nasional

Polda Metro Jaya Bentuk Ditres PPA dan PPO, Fokus Perlindungan Perempuan dan Anak

Afifah - VOICEIndonesia.co
Polda Metro Jaya Bentuk Ditres PPA dan PPO, Fokus Perlindungan Perempuan dan Anak
Polda Metro Jaya Bentuk Ditres PPA dan PPO, Fokus Perlindungan Perempuan dan Anak
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya membentuk Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) sebagai respons atas masih maraknya kasus kekerasan terhadap kelompok rentan di wilayah hukum ibu kota. Direktorat baru tersebut resmi mulai beroperasi dan diperkenalkan kepada jajaran internal Polda Metro Jaya melalui arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam kegiatan di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Rabu (14/1/2026). Dalam arahannya, Asep menegaskan pembentukan Ditres PPA dan PPO bukan sekadar langkah administratif, melainkan bentuk komitmen institusi kepolisian untuk memastikan perlindungan negara dirasakan langsung oleh perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan. Baca Juga: Terdakwa TPPO Anak di Aceh Divonis Tujuh Tahun Penjara  “Direktorat ini dibentuk bukan sekadar untuk menangani perkara, tetapi untuk memastikan negara benar-benar hadir melindungi perempuan dan anak, serta memutus pola kekerasan yang berulang,” tegas Asep. Ia menekankan, Ditres PPA dan PPO diharapkan menjadi unit terdepan yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan berkeadilan. Penanganan perkara, kata dia, harus dilakukan secara menyeluruh dengan menjunjung tinggi perspektif dan penghormatan terhadap korban, khususnya dari sisi gender. Baca Juga: Pemerintah Dorong Ojol Buka Usaha Sendiri Kapolda juga menyoroti masih rendahnya angka pelaporan kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak. Menurutnya, hambatan psikologis seperti rasa takut, malu, serta tekanan lingkungan kerap membuat korban memilih diam. “Oleh karena itu, pendekatan yang empatik, aman, dan berpihak kepada korban harus menjadi prinsip utama dalam setiap penanganan kasus,” ujar Asep. Melalui pembentukan Ditres PPA dan PPO, Polda Metro Jaya menargetkan penguatan sistem perlindungan bagi perempuan dan anak, sekaligus membangun kepercayaan publik agar masyarakat tidak ragu melaporkan tindak kekerasan maupun perdagangan orang. (af) Pilihan Redaksi: Menguji Keseriusan Negara: Segera Sahkan Perubahan ILO Ketiga UU PMI dan Ratifikasi ILO C188!

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#kekerasan perempuan dan anak#POLRI#PPA dan PPO
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.