
Sanksi Tipikor Cocok bagi Mafia BBM

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah mengklaim produksi minyak dan gas bumi (migas) nasional serta distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini berada dalam kondisi aman dan terkendali.
Kepastian ini diperoleh setelah jajaran legislatif menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjen Migas KESDM, SKK Migas, BPH Migas, serta PT Pertamina Patra Niaga di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (10/4/2026).
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, menjelaskan bahwa secara umum sektor hulu hingga hilir migas berada dalam situasi yang terjamin.
Baca Juga: KPK Telusuri Aset Eks Sekjen Kemnaker, Diduga Hasil Korupsi RPTKA
Berdasarkan laporan SKK Migas, capaian lifting migas masih berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan dalam APBN 2026 tanpa kendala yang berarti.
“Secara umum semua terkondisi dengan baik, termasuk capaian lifting yang tetap sesuai target,” ujar Bambang Patijaya.
Dari sisi pengawasan distribusi, BPH Migas melaporkan bahwa penyaluran BBM di lapangan berjalan stabil.
Namun, guna menjaga stabilitas pasokan di tengah dinamika global, Komisi XII menekankan perlunya penindakan hukum yang jauh lebih tegas terhadap praktik penyelewengan BBM.
Baca Juga: Dapur MBG Tak Sesuai Aturan Bakal Ditertibkan
Anggota dewan mendorong agar pelaku penyelewengan energi bersubsidi dapat dijerat dengan sanksi pidana berat, termasuk kategori tindak pidana korupsi (Tipikor) untuk memberikan efek jera.
Bambang menekankan bahwa ketahanan energi merupakan elemen krusial di tengah situasi geopolitik global yang tidak menentu.
Ia mengimbau seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk memiliki kesadaran bersama dalam menggunakan BBM secara bijak dan tepat sasaran.
“Kami berharap ada kesadaran bersama. Di tengah kondisi global seperti sekarang, ketahanan energi menjadi sangat penting dan harus dijaga bersama,” tandas Legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut.
Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa proses pengadaan serta penyaluran BBM dan LPG di seluruh pelosok tanah air berjalan lancar.
Perusahaan juga telah menyiapkan langkah-alih mitigasi strategis untuk mengantisipasi gangguan pasokan global, terutama jika terjadi hambatan distribusi di jalur internasional seperti Selat Hormuz.
“Mitigasi sudah disiapkan, sehingga suplai minyak mentah maupun BBM tetap aman dan tidak terganggu,” jelas Bambang menutup keterangan resminya. (af/ri)
Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



