
Sikat Barang Ilegal! Bea Cukai Amankan Rp6,8 Triliun Sepanjang 2025

Ringkasan AI
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai ilegal kini diperketat untuk menjaga penerimaan negara. Sepanjang Januari hingga September 2025, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu mencatat telah melakukan penindakan terhadap barang ilegal sebanyak 22.064 kasus dengan nilai mencapai Rp6,8 triliun.
Powered by Ajakin.id — AI EnginePilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaJalin Kerja Sama, Kemnaker Janjikan Pelindungan Peserta Pemagangan di Jepang
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga



RI Usul Kebudayaan Jadi Tujuan Tersendiri di Kerangka Pembangunan Global Pasca-2030
10 Agustus 2026 pukul 10.06

Pemerintah Catat Ada 3.000 Korban Baru TPPO dalam Dua Tahun Terakhir
27 Juli 2026 pukul 15.20
Jadwal Event Terbaru
Agenda pameran, job fair, dan seminar pilihan
Punya acara dan ingin diliput VOICE? Kerja samanya gratis — barter promosi.
Ajukan Kerja SamaKomentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Kecewa Tak Ditemui Eri Cahyadi, Ratusan Jukir Terlibat Aksi Dorong Gerbang Pemkot Surabaya
Daerah

Muktamar NU ke-35 Soroti Celah Hukum Rugikan Pekerja Rentan
Edukasi

KKN UIN Walisongo Dorong Digitalisasi UMKM Desa Sojomerto
Humaniora

Ini Jenis Tindak Pidana yang Diusulkan Masuk dalam RUU Perampasan Aset
Hukum

RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Harus Cerminkan Keberpihakan Pada Buruh
Buruh
Editorial

Skandal SI Permit: Saat Negara Absen, Pekerja Migran Diperas hingga 145 Miliar

Risih Berita Viral, Pejabat Coba Pembungkaman Pers Terkait TPPO

Integrasi Data Real Time Perkuat Layanan Imigrasi

Asa Keadilan Bagi Korban Perdagangan Orang Mengambang

Menagih Transparansi Penanganan Kasus Perdagangan Orang di Batam
Liputan Khusus
Komentar Terbaru
Anehnya.., media bisa juga dikibulin padahal sudah jadi rahasia umum wkwk.. salam #86presisi
→ Polsek KKP Batam Bantah Isu Tebusan Kasus TPPO











