VOICE Indonesia
Nasional

Skandal Serfitikat K3, KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang ke Pejabat Kemnaker

Afifah - VOICEIndonesia.co
Skandal Serfitikat K3, KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang ke Pejabat Kemnaker
Skandal Serfitikat K3, KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang ke Pejabat Kemnaker

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Fokus penyidikan saat ini adalah melacak aliran uang dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) serta mengidentifikasi sosok yang memiliki peran sentral dalam mekanisme penerbitan sertifikasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik sedang mencari tahu apakah ada oknum lain di luar daftar tersangka saat ini yang turut menikmati uang haram dari perusahaan-perusahaan K3.

Baca Juga: Segini Rincian Anggaran MBG Selama Ramadan 

“Selain punya peran penting dalam proses ataupun mekanisme penerbitan sertifikasi K3, apakah ada pihak-pihak lain yang juga diduga menerima aliran uang dari PJK3 atau perusahaan K3 yang memberikan sejumlah uang tersebut kepada oknum-oknum di Kementerian Ketenagakerjaan?” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Langkah ini merupakan pengembangan dari temuan awal mengenai adanya penyalahgunaan wewenang dalam proses birokrasi sertifikasi yang melibatkan pejabat tinggi hingga tingkat teknis di Kemenaker selama periode 2020 hingga 2025.

Penyidikan ini berakar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Agustus 2025, yang kemudian menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai salah satu tersangka utama.

Baca Juga: Mie Sedaap Batal PHK Karyawan

Selain Wamen, KPK menetapkan sejumlah pejabat teras lainnya, seperti Dirjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, mantan Dirjen Haiyani Rumondang, serta mantan Kepala Biro Humas Sunardi Manampiar Sinaga.

Keterlibatan para pejabat eselon satu dan dua ini menunjukkan adanya praktik lancung yang terstruktur di berbagai unit kerja kementerian.

Skandal ini tidak hanya menyentuh level pimpinan, tetapi juga menjerat jajaran koordinator dan subkoordinator yang memiliki kuasa teknis dalam pengujian dan evaluasi kompetensi.

Nama-nama seperti Irvian Bobby Mahendro, Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, dan Anitasari Kusumawati diduga kuat menjadi bagian dari mekanisme pemerasan tersebut.

Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka dari pihak swasta, yakni Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia, yang berperan dalam pusaran aliran dana kepada para oknum pemerintah.

Hingga saat ini, total 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Chairul Fadhly Harahap yang menjabat sebagai mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker.

KPK menegaskan akan terus menelusuri setiap jengkal bukti aliran dana guna memastikan tidak ada pihak yang lolos dari pertanggungjawaban hukum.

Penuntasan kasus ini diharapkan dapat membersihkan proses sertifikasi K3 dari praktik pungutan liar yang selama ini membebani dunia usaha. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia! Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#K3#KEMNAKER#KPK
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.