
THR ASN Baru Cair Rp11 Triliun, Purbaya Ungkap Masalah di Balik Keterlambatan

Baca Juga: KPK Dalami Peran ASN Bea Cukai Pindahkan Rp5,19 Miliar dalam Lima Koper "Bukan uangnya (anggaran) enggak ada ya. Kadang-kadang kantornya belum minta ke kita," ujar Purbaya usai pelantikan pejabat eselon II di Jakarta. Pada tahun 2026, pemerintah mengalokasikan total anggaran THR sebesar Rp55 triliun, atau meningkat 10 persen dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp49 triliun. Dana fantastis ini diperuntukkan bagi 2,4 juta ASN pusat, TNI/Polri (Rp22,2 triliun), 4,3 juta ASN daerah (Rp20,2 triliun), serta 3,8 juta pensiunan (Rp12,7 triliun). Baca Juga: Indonesia Bidik Peluang Kerja di Jerman Lewat Program Ausbildung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa komponen THR tahun ini dibayarkan 100 persen. Komponen tersebut mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja. Pencairan dijadwalkan berlangsung secara bertahap sejak 26 Februari 2026 hingga paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Airlangga juga mengingatkan bahwa THR ini bersifat terpisah dari gaji ke-13 yang rencananya baru akan dibayarkan pada Juni mendatang. (af/hi) Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan?
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



