VOICE Indonesia
News

RUU Satu Data Ditargetkan Ketok Palu Pekan Depan

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi1 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Sejumlah atribut hukum seperti palu hakim, timbangan keadilan, dokumen hukum, dan paspor tersusun di atas meja kerja dengan latar belakang bendera berbagai negara.
Ilustrasi atribut hukum(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (RUU SDI) disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (28/9) mendatang.

Langkah ini diambil setelah pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk dibahas bersama dalam beberapa hari ke depan.

"RUU tentang Satu Data Indonesia disetujui sebagai undang-undang dijadwalkan pada rapat paripurna terdekat. Berarti kemungkinan Selasa depan," kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Bob menjelaskan, pembahasan substansi DIM dijadwalkan selesai pada Jumat (25/9). Selanjutnya, Baleg DPR RI berencana menggelar rapat pleno pengambilan keputusan tingkat pertama pada Senin (28/9). Dalam prosesnya, Baleg akan melibatkan sejumlah lembaga terkait, termasuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Pemerintah menyatakan kesiapannya untuk merampungkan pembahasan regulasi tersebut bersama DPR.

"Sekali lagi kami juga mohon maaf sebesar-besarnya kalau ada hal yang kurang tapi intinya kami siap untuk melanjutkan supaya RUU ini segera siap menjadi undang-undang," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.

Penyusunan RUU SDI merupakan hasil kerja bersama lintas kementerian dan lembaga. Proses ini bertujuan untuk menghasilkan data dasar nasional sekaligus membangun kesepahaman terkait penyelenggaraan data yang dapat menjadi rujukan utama pembangunan nasional. (af)

Ringkasan AI

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (RUU SDI) disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (28/9) mendatang. Langkah ini diambil setelah pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk dibahas bersama dalam beberapa hari ke depan.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Presiden Prabowo Pantau Penanganan Karhutla, Sisa 209,78 Hektare Terus DipadamkanNasional

Presiden Prabowo Pantau Penanganan Karhutla, Sisa 209,78 Hektare Terus Dipadamkan

Kiky· 23 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.