VOICE Indonesia
News

BPS Tegaskan Desil DTSEN Bukan Ukuran Tunggal Kondisi Ekonomi Keluarga

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi3 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa angka desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan gambaran posisi relatif kesejahteraan sebuah keluarga, bukan ukuran absolut kemiskinan, pendapatan, maupun kekayaan.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, desil menunjukkan posisi suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi.

"Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi," kata Amalia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Sebagai contoh, keluarga yang berada pada desil 3 berarti masuk kelompok ketiga dari 10 kelompok dalam pemeringkatan kesejahteraan relatif. Namun, keluarga yang berada pada desil sama belum tentu memiliki tingkat pendapatan, pengeluaran, maupun kondisi sosial ekonomi yang identik.

BPS menjelaskan penentuan desil tidak hanya didasarkan pada penghasilan, pekerjaan, kepemilikan barang tertentu, daya listrik, atau satu indikator lainnya.

Pemeringkatan mempertimbangkan berbagai karakteristik secara bersamaan, seperti kondisi tempat tinggal, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya serta konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, hingga kondisi disabilitas.

Berbagai karakteristik tersebut kemudian dianalisis menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) untuk memperkirakan posisi kesejahteraan relatif keluarga berdasarkan informasi yang dapat diamati.

Metode PMT juga digunakan secara internasional, terutama ketika data mengenai pendapatan atau konsumsi rumah tangga sulit diperoleh maupun diverifikasi secara lengkap.

Dengan demikian, satu kondisi tertentu tidak secara otomatis menentukan sebuah keluarga masuk ke desil tertentu.

BPS menyebut desil berfungsi sebagai alat pemeringkatan yang membantu pemerintah mengidentifikasi kelompok masyarakat berdasarkan posisi kesejahteraan relatif.

Data tersebut dapat digunakan kementerian dan lembaga sebagai salah satu dasar untuk menentukan sasaran atau prioritas program sesuai tujuan dan ketentuan masing-masing.

Namun, BPS menekankan bahwa desil bukan daftar penerima bantuan atau program pemerintah. Penggunaannya harus disesuaikan dengan karakteristik dan ketentuan program yang bersangkutan.

Posisi desil juga dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial ekonomi sebuah keluarga maupun perubahan posisi relatifnya dibandingkan keluarga lain.

Karena itu, pemutakhiran data menjadi penting untuk menjaga agar DTSEN tetap menggambarkan kondisi masyarakat terkini.

BPS mencatat, per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencakup sekitar 290,13 juta rekaman individu dan 95,98 juta rekaman keluarga.

Pemutakhiran dilakukan dengan memanfaatkan berbagai sumber data, termasuk data administrasi, sensus dan survei, pembaruan dari kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, pengecekan lapangan (ground check), hingga informasi yang disampaikan masyarakat.

Masyarakat yang menemukan data diri atau keluarganya belum sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan melalui sejumlah kanal resmi, antara lain Cek Bansos, SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta Cek DTSEN.

BPS mengingatkan bahwa pengajuan pembaruan tidak otomatis mengubah posisi desil. Informasi yang disampaikan akan menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan kembali berdasarkan data serta metode yang berlaku.

"BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut," ujar Amalia.

Ringkasan AI

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa angka desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan gambaran posisi relatif kesejahteraan sebuah keluarga, bukan ukuran absolut kemiskinan, pendapatan, maupun kekayaan. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, desil menunjukkan posisi suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Pemerintah Bidik Pasar Kerja PMI ke Amerika SerikatPekerja Migran Indonesia

Pemerintah Bidik Pasar Kerja PMI ke Amerika Serikat

S Nurafifa· 22 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.