VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co
VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co

7 Tahun VOICEIndonesia.co — bagikan kritik, saran, apresiasi, atau ucapan Anda!

Kirim Pesan
News

Presiden Kumpulkan Komite Kebijakan Sektor Keuangan

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi
VOICE Indonesia di Google
Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato di sebuah acara
Presiden RI Prabowo Subianto(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto sempat memanggil Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KSSK) ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7/2026) sore, menyusul pengumuman pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti hadir bersama Deputi Gubernur BI Thomas A.M. Djiwandono serta jajaran Dewan Gubernur BI lainnya.

"Undangan, kita koordinasi ya," ujar Destry Damayanti singkat saat ditanya mengenai agenda pertemuannya dengan Presiden.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari mengonfirmasi bahwa rapat terbatas bersama Kepala Negara tersebut diselenggarakan untuk membahas dan mengantisipasi perkembangan situasi stabilitas keuangan saat ini.

"Kita akan rapat koordinasi saja, tentang situasi saat ini," jelas Friderica. Di sisi lain, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu memilih enggan memberikan komentar rinci sebelum rapat berlangsung dan hanya menjawab, "Nanti aja ya."

Pemanggilan mendadak jajaran KSSK ini merupakan tindak lanjut dari langkah resmi pemerintah merespons pengunduran diri pimpinan bank sentral.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo yang dikirimkan secara resmi pada Minggu (26/7/2026).

Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut seraya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pengabdian Perry selama tujuh tahun memimpin Bank Indonesia.

"Kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama kita mengacu kepada Undang-Undang Bank Indonesia," kata Prasetyo.

Istana memastikan akan segera memproses pemberhentian secara hormat melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.

Ringkasan AI

Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan Komite Kebijakan Sektor Keuangan untuk membahas dampak pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Rapat koordinasi ini bertujuan mengantisipasi perkembangan stabilitas keuangan pasca pengunduran diri yang telah disetujui Presiden.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Perlindungan Korban TPPO harus DitingkatkanPekerja Migran Indonesia

Perlindungan Korban TPPO harus Ditingkatkan

Afifah· 27 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.