VOICE Indonesia
HOT
News

Kecurangan TKA Rugikan Sekolah Sendiri, Siswa Dianggap Mampu dan Batal Dapat Pendampingan

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi2 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah
Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ferdiansyah(Foto: Voiceindonesia.co/DPR RI)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Dugaan pelanggaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) ditemukan di 308 satuan pendidikan jenjang SMA yang tersebar di 33 provinsi. Sekolah yang curang justru berisiko dianggap sudah mampu, sehingga kehilangan pendampingan yang semestinya mereka terima.

Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menyebut kecurangan merugikan siswa dan sekolah itu sendiri dalam jangka panjang.

“Dengan kecurangan tersebut, sekolah dan siswanya dianggap sudah mampu sehingga tidak mendapat pendampingan. Padahal, apabila dianggap masih kurang mampu, mereka bisa memperoleh pendampingan bahkan perhatian khusus. Konsekuensi kecurangan itulah yang pada akhirnya akan merugikan sekolah maupun peserta didik,” katanya dilansir Minggu (8/11/2026).

Ferdiansyah mengingatkan TKA bertujuan memetakan capaian proses pembelajaran peserta didik, bukan mengejar nilai tinggi. Hasil asesmen yang tidak mencerminkan kemampuan sebenarnya membuat pemerintah berpotensi keliru mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kualitas pembelajaran.

Ia menilai pelaksanaan TKA dari tahun ke tahun mengalami kemajuan, baik dari perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan. Meski begitu, temuan di 308 sekolah tetap harus menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Menurut Ferdiansyah, pelibatan masyarakat di daerah dan penyampaian informasi pada pelaksanaan TKA tahun ini masih kurang. Minimnya informasi dapat mengurangi partisipasi publik dalam pengawasan sekaligus memperbesar potensi pelanggaran. Ia meminta Kemendikdasmen membuka ruang partisipasi bagi pemangku kepentingan untuk ikut memantau dan meninjau pelaksanaan asesmen.

“Untuk Tes Kemampuan Akademik atau yang biasa disebut TKA, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasannya, menurut kami dari tahun ke tahun mengalami kemajuan. Hanya saja, kalau ditanya apakah masih terindikasi terjadi kecurangan, tentu di sini harus ada introspeksi kita sendiri, termasuk dari Kemendikdasmen untuk lebih melibatkan para pemangku kepentingan,” ujarnya.

“Pelibatan masyarakat pada pelaksanaan TKA tahun ini kami anggap masih kurang, begitu juga informasi yang disampaikan. Karena itu, untuk mengurangi indikasi kecurangan di 308 satuan pendidikan jenjang SMA tersebut, kuncinya adalah pelibatan, sosialisasi, dan pengawasan bersama sejak awal hingga akhir pelaksanaan TKA,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Pilihan Redaksi

Imigrasi Jaring 3 WNA China di Proyek Tol Semarang-Demak, Diduga Langgar Izin TinggalImigrasi

Imigrasi Jaring 3 WNA China di Proyek Tol Semarang-Demak, Diduga Langgar Izin Tinggal

Afifah· 07 November 2026
#DPR RI#Ferdiansyah#TKA
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.