VOICE Indonesia
News

Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja untuk menghadapi perubahan dunia kerja yang dipengaruhi perkembangan teknologi, kecerdasan buatan (AI), perubahan struktur industri, hingga mobilitas tenaga kerja.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan pembangunan ketenagakerjaan harus mampu memastikan pekerja memiliki kompetensi yang sesuai kebutuhan industri sekaligus memperoleh pelindungan secara adil.

“Pembangunan ketenagakerjaan harus menghadirkan tiga hal, yakni pekerjaan yang layak, pekerja yang kompeten, dan pelindungan yang berkeadilan,” kata Afriansyah di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Afriansyah, perubahan teknologi dan struktur dunia kerja menuntut tenaga kerja memiliki kemampuan untuk terus beradaptasi. 

Karena itu, peningkatan kompetensi menjadi salah satu fokus pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia yang mampu memenuhi kebutuhan pasar kerja.

Untuk mendukung peningkatan kompetensi, Kemnaker terus memperkuat peran balai pelatihan vokasi. Lembaga tersebut diarahkan untuk membekali masyarakat dengan keterampilan yang relevan sekaligus meningkatkan kesiapan mereka memasuki dunia kerja.

“Balai pelatihan vokasi memiliki peran penting dalam menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” ujarnya.

Pelatihan vokasi tidak hanya berorientasi pada penguasaan keterampilan teknis, tetapi juga diarahkan agar tenaga kerja mampu beradaptasi dengan perubahan kebutuhan industri.

Selain meningkatkan kompetensi, Kemnaker juga memperkuat aspek pelindungan pekerja. Upaya tersebut mencakup pemenuhan hak atas upah, jaminan sosial, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Afriansyah menilai pelindungan pekerja menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat.

Menurutnya, kepastian terhadap hak-hak pekerja tidak hanya memberikan rasa aman bagi tenaga kerja, tetapi juga dapat mendukung keberlangsungan usaha dan pertumbuhan ekonomi.

“Pekerja yang kompeten harus didukung dengan pelindungan yang baik. Keduanya menjadi bagian penting dalam membangun ketenagakerjaan yang kuat,” kata Afriansyah. (af)

Ringkasan AI

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja untuk menghadapi perubahan dunia kerja yang dipengaruhi perkembangan teknologi, kecerdasan buatan (AI), perubahan struktur industri, hingga mobilitas tenaga kerja. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan pembangunan ketenagakerjaan harus mampu memastikan pekerja memiliki kompetensi y

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Pemerintah Bidik Pasar Kerja PMI ke Amerika SerikatPekerja Migran Indonesia

Pemerintah Bidik Pasar Kerja PMI ke Amerika Serikat

S Nurafifa· 22 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.