VOICE Indonesia
News

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu Senilai Rp36 Miliar di Tangerang

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Barang bukti uang palsu
Barang bukti pemalsuan uang(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Tangerang Selatan – Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan uang pecahan Rp100.000 dengan total nilai nominal mencapai sekitar Rp36 miliar yang beroperasi di kawasan pergudangan Taman Tekno, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Viktor mengatakan sindikat tersebut beranggotakan empat orang berinisial N, S, D, dan AB. Hasil produksi uang palsu itu diduga akan diedarkan melalui jaringan tertentu, termasuk dengan menyasar salah satu bank swasta.

Berdasarkan penyelidikan, sebanyak 360.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 yang dicetak dengan tahun emisi 2016 disiapkan untuk diedarkan. Uang palsu tersebut diduga akan dicampurkan dengan uang asli agar sulit terdeteksi.

"Biasanya dicampur ya antara asli dengan palsu akan dicampur," ujar Viktor di Tangerang, Sabtu (22/8/2026).

Meski demikian, polisi memastikan uang palsu tersebut belum sempat beredar di masyarakat karena sindikat berhasil dibongkar sebelum menjalankan rencana distribusinya.

Viktor menjelaskan motif utama para pelaku adalah memperoleh keuntungan ekonomi secara ilegal. Sindikat tersebut menggunakan skema pertukaran tertentu untuk mendapatkan selisih nilai antara uang palsu dan uang asli.

"Apa yang diharapkan daripada yang memberi perintah tentunya adalah permasalahan ekonomi, adanya keuntungan daripada apa yang telah dibuat," katanya.

Dalam praktiknya, uang palsu tersebut dipatok dengan perbandingan nilai tukar tiga banding satu terhadap uang asli. Skema itu memungkinkan pelaku memperoleh keuntungan dari setiap lembar uang palsu yang berhasil ditukarkan.

Polisi kini masih mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Penyidik juga mendalami peran AB yang diduga menjadi pengendali sekaligus pengorder dan pemodal utama kegiatan produksi uang palsu.

AB disebut telah mendanai pengadaan peralatan produksi dengan nilai sekitar Rp1 miliar sejak empat bulan terakhir.

Dalam menjalankan aksinya, sindikat tersebut juga merekrut orang yang memiliki kemampuan teknis dalam mencetak uang palsu. Dari tiga orang yang dipekerjakan untuk memproduksi uang palsu, dua di antaranya diketahui merupakan residivis kasus serupa pada 2019 dan 2022.

Viktor mengatakan pola kerja sindikat tersebut tergolong rapi karena masing-masing pelaku memiliki peran dalam proses produksi dan distribusi.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak yang diduga mendanai operasional, aliran dana, serta kemungkinan jaringan lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

"Untuk ancaman hukuman terberat bagi pelaku adalah pidana penjara selama 15 tahun," ujar Viktor.

Ringkasan AI

Tangerang Selatan – Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan uang pecahan Rp100.000 dengan total nilai nominal mencapai sekitar Rp36 miliar yang beroperasi di kawasan pergudangan Taman Tekno, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Viktor mengatakan sindikat tersebut beranggotakan empat orang berinisial N, S, D, dan AB.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Pemerintah Bidik Pasar Kerja PMI ke Amerika SerikatPekerja Migran Indonesia

Pemerintah Bidik Pasar Kerja PMI ke Amerika Serikat

S Nurafifa· 22 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.