VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta maaf atas keterlambatan pencairan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Dia menargetkan seluruh pencairan bantuan tersebut dapat diselesaikan paling lambat 6 November 2026.
“Pemerintah DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan ini, tetapi saya sudah memerintahkan untuk yang perpanjangan, hari ini harus selesai. Untuk yang lainnya, maksimum tanggal 6 harus selesai, karena kasihan bagi penerima KJMU yang memang membutuhkan,” kata Pramono di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).
Pramono menjelaskan, keterlambatan pencairan KJMU disebabkan sejumlah persoalan administrasi dan pembaruan data penerima.
Salah satunya, ditemukan sekitar 1.100 rekening penerima yang masih menggunakan 10 digit, sedangkan format rekening saat ini sudah terdiri atas 11 digit.
“Yang pertama, karena adanya data dengan digit 10 yang jumlahnya cukup besar untuk rekeningnya, padahal digit sekarang kan sudah 11, jumlahnya kurang lebih 1.100 rekening. Kalau kemudian kita transfer, pasti akan menimbulkan persoalan di lapangan,” jelas Pramono.
Faktor kedua berkaitan dengan ketidaksesuaian data Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima. Pramono menyebut sejumlah data tidak cocok, mulai dari jenis kelamin, usia, hingga tanggal lahir.
Selain itu, pembaruan data desil juga memengaruhi proses pencairan karena menyebabkan perbedaan dalam perhitungan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut menemukan ketidaksesuaian data wilayah, mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan, hingga kecamatan.
“Dan angkanya juga cukup besar, termasuk kemudian kita temukan adanya RT, RW, Kelurahan, Kecamatan yang tidak sesuai,” papar Pramono.
Lebih lanjut, Pramono mengungkapkan terdapat 14.554 penerima baru Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan 6.587 penerima baru KJMU yang belum memiliki rekening. Selain itu, tercatat 2.155 penerima baru dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di luar Jakarta. (af)























