VOICE Indonesia
Pekerja Migran Indonesia

PMI Hong Kong Soroti Perlindungan Hak Dapatkan Keadilan

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Peringatan HUT RI di Hong Kong
Peringatan HUT RI di Hong Kong(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong menggelar upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Wisma Indonesia, Country Villa Hong Kong, Senin (17/8/2026).

Upacara dilaksanakan secara internal dan terbatas serta diikuti lebih dari 100 peserta dari berbagai elemen masyarakat Indonesia di Hong Kong. Mereka terdiri atas staf KJRI Hong Kong, perwakilan BUMN, Persatuan Pelajar Indonesia (PPI), organisasi nonpemerintah atau LSM, diaspora Indonesia, hingga perwakilan agensi di Hong Kong.

Konsul Jenderal RI Hong Kong Andi Ardiansyah bertindak sebagai Pembina Upacara. Sementara itu, Konsul Kepolisian Komisaris Polisi Yuliana Ratih Damayanti dipercaya sebagai Pemimpin Upacara.

Kegiatan berlangsung khidmat sebagai bagian dari peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-81 di luar negeri.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan makan bersama, doorprize, serta pertunjukan musik yang menghibur masyarakat Indonesia yang hadir di Wisma Indonesia.

Di tengah peringatan kemerdekaan tersebut, salah satu pekerja migran Indonesia (PMI), Ratih, menyampaikan harapannya agar pemerintah terus memperkuat perlindungan terhadap PMI, termasuk memastikan kemudahan memperoleh keadilan.

“Harapan masih tetap sama, perlindungan hak-hak dan kemudahan mendapatkan keadilan bagi PMI,” ujar Ratih, kepada voiceindonesia.co, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap PMI sebaiknya tidak berhenti pada masa bekerja di luar negeri. Pemerintah juga perlu memperkuat program pemberdayaan bagi PMI yang telah menyelesaikan masa kerja dan kembali ke Indonesia.

Ratih menilai masih terdapat purna PMI yang belum memiliki bekal pemberdayaan yang memadai setelah kembali ke Tanah Air.

“Menurut saya sampai saat ini banyak purna PMI yang sudah pulang tidak memiliki bekal pemberdayaan di negara sendiri. Seharusnya pemerintah juga memperhatikan hal ini. Jangan hanya fokus ekspor PMI,” katanya.

Ia berharap pemerintah turut memikirkan keberlanjutan kehidupan PMI setelah kembali ke Indonesia, termasuk melalui program pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan.

“Tetapi pikirkan juga kesejahteraan saat sudah kembali ke Indonesia,” lanjut Ratih.

Ringkasan AI

Jakarta – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong menggelar upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Wisma Indonesia, Country Villa Hong Kong, Senin (17/8/2026). Upacara dilaksanakan secara internal dan terbatas serta diikuti lebih dari 100 peserta dari berbagai elemen masyarakat Indonesia di Hong Kong.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Tanpa Kompromi Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Pengelola Konten Ilegal Di BaliImigrasi

Tanpa Kompromi Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Pengelola Konten Ilegal Di Bali

VOICE Indonesia· 14 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.