VOICEINDONESIA.CO, Tapanuli Selatan – Temuan jejak kaki yang diduga milik harimau Sumatera di kawasan belakang Kantor Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Desa Kilang Papan, Kecamatan Sipirok, menjadi perhatian masyarakat. Lokasi temuan tersebut berada sekitar 50 meter dari Mapolres Tapanuli Selatan.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok, Manigor Lumbantoruan, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti informasi mengenai temuan jejak tersebut.
Berdasarkan ukuran tapak, jejak itu diduga berasal dari seekor harimau Sumatera dewasa. Petugas memperkirakan terdapat satu individu yang melintas di kawasan tersebut.
Manigor menjelaskan, wilayah itu memang termasuk salah satu jalur perlintasan harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae). Keberadaan sumber pakan alami, seperti babi hutan, juga diduga menjadi salah satu faktor yang mendukung keberadaan satwa dilindungi tersebut.
Meski demikian, hingga kini belum ditemukan laporan konflik antara harimau Sumatera dan manusia di kawasan tersebut.
Masyarakat, khususnya warga yang beraktivitas di sekitar perkebunan, diimbau meningkatkan kewaspadaan. Warga juga diminta menghindari aktivitas seorang diri pada sore hingga malam hari.
Imbauan kewaspadaan tersebut turut beredar melalui pesan berantai WhatsApp di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan. Para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diminta mengingatkan staf agar berhati-hati saat beraktivitas di sekitar kawasan perkantoran.
Temuan tersebut juga mengingatkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) terhadap kemunculan satwa serupa di kawasan itu pada masa lalu.
Seorang ASN di lingkungan Pemkab Tapsel yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku pernah melihat seekor anak harimau di kawasan tersebut sekitar 2017. Ia juga menyebut babi hutan kerap melintas di jalan menuju bagian belakang kompleks perkantoran bupati.
Sementara itu, berdasarkan dokumentasi foto yang beredar, lebar tapak diperkirakan sekitar 7,5 hingga 8,5 sentimeter. Namun, identifikasi jenis kelamin maupun usia satwa belum dapat dipastikan hanya berdasarkan dokumentasi visual tersebut.
Pihak konservasi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun satwa dilindungi tersebut. Apabila menemukan jejak atau melihat keberadaan harimau Sumatera di sekitar permukiman maupun perkebunan, warga diminta segera melaporkannya kepada petugas konservasi. (SS)























