VOICE Indonesia
Daerah

Kemampuan Pemda Terbatas, Pemerintah Didorong Tetapkan Status Bencana Nasional Banjir dan Longsor di Sumatera

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Kemampuan Pemda Terbatas, Pemerintah Didorong Tetapkan Status Bencana Nasional Banjir dan Longsor di Sumatera
Kemampuan Pemda Terbatas, Pemerintah Didorong Tetapkan Status Bencana Nasional Banjir dan Longsor di Sumatera
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Anggota DPR RI Rahmat Saleh mendesak pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional atas bencana hidrometeorologi yang melanda tiga provinsi di Sumatera. Desakan ini dilatarbelakangi oleh keterbatasan kapasitas pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana yang semakin meluas dan membutuhkan mobilisasi sumber daya secara masif. Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara secara simultan telah menimbulkan korban jiwa ratusan orang dan ribuan lainnya mengungsi. Kondisi ini dinilai telah melampaui kemampuan pemerintah daerah untuk menangani sendiri tanpa dukungan lebih besar dari pusat. "Yang terpenting sekarang adalah memastikan bantuan cepat sampai ke masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah daerah sudah bekerja keras, namun kapasitas mereka tentu ada batasnya," kata Rahmat di Jakarta, Minggu (30/11/2025). Baca Juga: Ini Penyebab Utama Banjir Bandang Dan Longsor di Aceh dan Sumatera Rahmat menilai penetapan status bencana nasional akan mempercepat koordinasi antarlembaga, baik di pusat maupun daerah. Langkah ini juga akan memudahkan mobilisasi dukungan mulai dari logistik, tenaga penyelamat, hingga alat berat yang dibutuhkan untuk membuka akses dan melakukan evakuasi di wilayah-wilayah terisolir. Kebutuhan dasar para korban terus meningkat seiring bertambahnya jumlah pengungsi. Air bersih, layanan kesehatan, makanan, dan tempat penampungan sementara menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera dipenuhi. Status bencana nasional akan memastikan kebutuhan tersebut terpenuhi secara cepat dan merata tanpa hambatan birokrasi. Baca Juga: Kunjungi Kemensos, 4 Pemda Curhat Masalah Kemiskinan hingga Bencana Rahmat menyebut bencana yang terjadi secara simultan di tiga provinsi menunjukkan skala darurat yang sangat luas. Sumatera Barat bahkan berada dalam kondisi paling kritis karena hampir seluruh wilayahnya terdampak bencana dengan tingkat kerusakan yang parah. Situasi dalam beberapa hari terakhir telah melampaui batas bencana biasa dan membutuhkan penanganan yang lebih terpadu, cepat, serta menggunakan mobilisasi sumber daya secara masif. Penanganan parsial oleh masing-masing daerah dinilai tidak efektif menghadapi bencana dengan skala sebesar ini. Namun, Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah masih memantau perkembangan bencana sebelum memutuskan langkah lanjutan terkait kemungkinan penetapan status darurat nasional. Presiden menegaskan fokus pemerintah saat ini adalah memastikan bantuan segera sampai ke wilayah yang terdampak. "Kita terus monitor, kita kirim bantuan terus. Nanti kita menilai kondisinya," ujar Presiden menanggapi desakan berbagai pihak agar pemerintah menetapkan status bencana nasional. Terkait kemungkinan penetapan status bencana, Presiden menegaskan pemerintah masih melakukan pemantauan lapangan sebelum mengambil keputusan final. Evaluasi menyeluruh terhadap dampak bencana dan kebutuhan penanganan menjadi pertimbangan utama sebelum status darurat nasional diberlakukan. Hingga kini, pemerintah terus mengirimkan bantuan logistik dan personel ke wilayah-wilayah terdampak. Namun, akses yang terputus akibat jalan rusak dan jembatan putus menjadi kendala utama dalam distribusi bantuan ke lokasi-lokasi yang membutuhkan.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#banjir dan longsor Sumatera#kemampuan Pemda#Status Bencana Nasional
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.