VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan santunan kepada 14 ahli waris jamaah haji asal Jakarta, yang meninggal dunia saat menjalankan ibadah haji di Kota Suci Mekah pada musim haji 1446 Hijriah/2025.
Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, mengatakan setiap ahli waris menerima santunan sebesar Rp10 juta.
Total dana yang disalurkan mencapai Rp140 juta, hasil kerja sama dengan Baznas-Bazis DKI Jakarta.
Baca Juga: Ribuan Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Ini Daftar Provinsi dan Kota Tertinggi“Tadi bersama Pak Gubernur kami sampaikan bahwa hadir 14 orang ahli waris dari jamaah haji yang meninggal. Santunan ini bentuk perhatian pemerintah,” kata Ali di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Tahun ini, DKI memberangkatkan 7.926 jamaah haji dalam 19 kelompok terbang. Jamaah yang wafat berusia 54–79 tahun, dengan penyebab dominan faktor usia, kelelahan, dan penyakit jantung.
Ali menambahkan, Pemprov DKI telah melakukan upaya pencegahan seperti skrining kesehatan dan pendampingan medis selama pelaksanaan haji.
Baca Juga: 1.190 Pegawai Kemendagri Dapat Pembiayaan Rumah MurahDalam kesempatan itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo mendoakan para jamaah yang wafat mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, serta berharap santunan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi.



























