VOICE Indonesia
Daerah

Aliansi Madura Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Penahanan Mantan Jampidsus

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Aliansi Madura Indonesia Desak Kejati Jatim Tahan Mantan Jampidsus Kejagung
Aliansi Madura Indonesia Desak Kejati Jatim Tahan Mantan Jampidsus Kejagung(Foto: dok.voiceindonesia.co/Joko Hermanto)

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Gelombang aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa di Surabaya yang mendesak profesionalitas penegak hukum dalam menangani kasus tindak pidana korupsi terus bermunculan.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada Kamis siang 23 Juli 2026 menerima perwakilan pengunjuk rasa dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) yang menuntut penahanan Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Tuntutan yang disampaikan massa aksi nantinya akan disampaikan kepada atasan. Kami berpesan untuk disampaikan dengan tertib dan damai," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (23/07/2026).

Ia menjelaskan bahwa aksi demonstrasi yang terjadi selama beberapa hari di depan kantor Kejati Jatim merupakan hak berpendapat dari masyarakat yang harus dihormati.

Sementara itu, dampak dari aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Jatim sempat mengganggu arus lalu lintas di kawasan Frontage Road Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Hal ini terjadi karena massa menutup jalan tersebut menggunakan spanduk, mobil, membakar ban, hingga mendirikan tenda di tengah jalan.

Dalam aksinya, massa membawa berbagai poster dan menyampaikan orasi yang menyoroti komitmen aparat penegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Mereka juga melakukan aksi simbolis dengan melempar telur sebagai bentuk kekecewaan terhadap penanganan perkara yang dinilai berjalan lambat. Menurut koordinator aksi, Baihaki, aksi lempar telur tersebut merupakan simbol kekecewaan.

Selain mendesak penahanan tersangka eks Jampidsus, AMI juga meminta Kejati Jawa Timur untuk terus mengawal penanganan berbagai perkara korupsi yang dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti. Baihaki menambahkan dalam orasinya bahwa massa turut menyoroti sejumlah laporan dugaan korupsi yang pernah mereka sampaikan ke Kejaksaan Negeri maupun Kejati Jawa Timur.(joe)

Ringkasan AI

**Rangkuman:** Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejati Jawa Timur pada Kamis (23/07/2026) menuntut penahanan Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Dalam aksinya, massa melakukan berbagai bentuk protes termasuk melempar telur sebagai simbol kekecewaan terhadap penanganan kasus korupsi yang dinilai lambat, sekaligus sempat mengganggu lalu lintas di kawasan Frontage Road. Selain mendesak penahanan tersangka, AMI juga meminta Kejati untuk mengawal penanganan perkara-perkara korupsi lainnya yang dianggap tidak menunjukkan kemajuan signifikan.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Diduga Langgar Izin Tinggal, Paspor 55 WNA China DitahanImigrasi

Diduga Langgar Izin Tinggal, Paspor 55 WNA China Ditahan

S Nurafifa· 06 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.