
Bakamla RI Tangkap Kapal Berbendera Filipina di Perairan Gorontalo

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kapal Patroli Bakamla RI Kapal Negara (KN) Gajah Laut-404 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto, S.T., M.T., mengamankan kapal MV Lakas yang dicurigai membawa barang ilegal di perairan Gorontalo, Jumat (16/08/2024).
Kronologi kejadian bermula saat KN Gajah Laut-404 sedang melaksanakan patroli rutin pada pukul 02.00 WITA di posisi 00°05’416” U - 123°07'549" T. Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik kapal MV Lakas yang melintas di perairan tersebut tidak memasang bendera Indonesia. Untuk memastikan kecurigaan, Komandan KN Gajah Laut-404 memerintahkan personel Bakamla untuk melakukan komunikasi radio dengan kapal MV Lakas untuk memasang bendera Indonesia.
Setelah melakukan komunikasi, Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kapal tersebut, karena diduga memuat barang ilegal. Mengingat kondisi saat itu masih gelap dengan cuaca dan gelombang laut yang tidak mendukung, pemeriksaan fisik terhadap kapal dilakukan saat kondisi terang di posisi 00°08'302" U - 124°24'016" T.
Baca Juga : Bakamla RI Jemput 16 Nelayan Indonesia Yang Ditangkap Malaysia
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa MV Lakas merupakan kapal berbendera Filipina yang dinakhodai oleh Eduardo Hermosa Abiga dengan 17 anak buah kapal (ABK). Dalam pemeriksaan, ditemukan bahwa kapal tersebut tidak memiliki beberapa dokumen penting seperti Certificate of Analysis, Certificate of Origin, serta Certificate of Shipper Declaration yang diperlukan untuk pengangkutan barang berbahaya berdasarkan IMSBC. Kapal tersebut juga diketahui membawa 10.545 metrik ton Wood Pellet yang diduga ilegal.
Keberhasilan dalam pemeriksaan Kapal MV Lakas ini, juga berdasarkan laporan dari Forest Watch Indonesia (FWI), selanjutnya ditindak lanjuti oleh Zona Bakamla Tengah yang bekerjasama dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut Gorontalo dan didukung masyarakat Gorontalo. *
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.


