VOICE Indonesia
Daerah

Belum Ada Kerjasama Bilateral, Kamboja Masih Berbahaya Bagi Pekerja Migran

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Belum Ada Kerjasama Bilateral, Kamboja Masih Berbahaya Bagi Pekerja Migran
Belum Ada Kerjasama Bilateral, Kamboja Masih Berbahaya Bagi Pekerja Migran
VOICEINDONESIA.CO, Bandung - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia hingga saat ini belum melakukan kerja sama bilateral terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Kamboja. Kondisi ini membuat PMI yang bekerja di negara tersebut rentan menjadi korban eksploitasi. Kepala BP3MI Jawa Barat Neng Wepi menjelaskan bahwa PMI yang berada di Kamboja umumnya bekerja secara ilegal. Kondisi ini membuat mereka rentan saat bekerja, bahkan ada indikasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana perdagangan orang akibat belum adanya kerja sama bilateral untuk perlindungan PMI di negara tersebut. "Bahwa memang Indonesia ini tidak ada penempatan pekerja migran Indonesia ke Kamboja, sehingga penempatan yang terjadi bersifat ilegal dan juga non-prosedur," kata Wepi, Kamis (20/11/2025). Baca Juga: 48 WNI Ikut Ditangkap Militer Myanmar Saat Penggerebekan Scam Online Wepi meminta masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri, terutama di Kamboja. Banyak sindikat menawarkan perjanjian pekerjaan mudah dan gaji besar namun dengan persyaratan dokumen yang sangat minim dari ketentuan pemerintah. BP3MI mencatat bahwa setiap tahun selalu ada aduan kasus PMI di Kamboja, dan pada tahun 2025 saja sudah terdapat 20 aduan yang masuk. "Mayoritas sudah dipulangkan. Namun masih ada sebagian yang masih di Kamboja," tambah Wepi. Baca Juga: Sempat Diduga Hilang, Pemuda Asal Bandung Siap Dipulangkan KBRI Kamboja Pada semester pertama tahun 2025, BP3MI telah melakukan pemulangan besar-besaran PMI dari Kamboja. Dari Jawa Barat terdapat 75 orang yang dipulangkan, yang sebagian besar korbannya diiming-imingi pekerjaan mudah dan gaji besar. Wepi menjelaskan bahwa sebagian besar PMI tersebut terlibat dalam penipuan daring dan judi online. Terkait kasus RN, seorang warga Dayeuh Kolot yang bekerja di Kamboja, Wepi menyebut tindakan tersebut termasuk ilegal. Ia menduga RN tergiur dengan ajakan untuk menjadi pemain sepak bola oleh kelompok yang diduga sebagai sindikat. Wepi menyatakan ada sindikat yang menawarkan pekerjaan ke negara lain termasuk Myanmar dengan iming-iming gaji besar, namun korban akhirnya diberangkatkan untuk tujuan yang berbeda dari yang dijanjikan.

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#BP3MI Jawa Barat#kerjasama bilateral#PMI Kamboja
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.