VOICE Indonesia
Daerah

BNNP Bali Ringkus Pemesan Kokain yang diselundupkan WNA Argentina

Redaksi - VOICEIndonesia.co
BNNP Bali Ringkus Pemesan Kokain yang diselundupkan WNA Argentina
BNNP Bali Ringkus Pemesan Kokain yang diselundupkan WNA Argentina

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali meringkus pria berinisial EJS asal Inggris selaku pemesan narkotika jenis kokain yang diselundupkan seorang perempuan warga negara asing asal Argentina berinisial EG (45) di dalam alat kelaminnya.

Kepala BNNP Bali Brigadir Jenderal Polisi Rudy Ahmad Sudrajat saat merilis pengungkapan kasus itu di Denpasar, Kamis, mengatakan EJS ditangkap setelah Tim Pemberantasan BNNP Bali melakukan pendalaman terhadap temuan kokain seberat 323,76 gram dengan modus disembunyikan dalam alat kelamin pada Selasa (25/3).

Rudi mengatakan EJS ditangkap di sebuah guest house di wilayah Kerobokan, Kabupaten Badung, yang diduga akan menerima pesanan kokain tersebut.

"Saat ini tersangka sudah diamankan di BNNP Bali untuk dilakukan pendalaman terkait jaringan yang terlibat. Sedangkan untuk barang bukti dikirim ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.

Kedua pelaku diduga terlibat jaringan narkoba internasional Meksiko-Bali. Petugas menduga barang terlarang tersebut akan diedarkan di Bali.

Baca Juga : Bea Cukai Bali Gagalkan Penyeludupan Kokain Oleh WNA Argentina

Rudi menjelaskan kasus ini terungkap dari ditangkapnya seorang wanita berinisial EG asal Argentina yang terbang dari Dubai, Uni Emirat Arab, ke Bali membawa narkotika diduga kokain sebanyak 323,76 gram.

Saat melewati pemeriksaan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, petugas mencurigai gerak-gerik EG yang mencurigakan.

Untuk itu, petugas menggeledah barang bawaan EG dan melakukan pemeriksaan badan. Hasilnya ditemukan sebuah kondom yang ada dalam alat kelamin wanita itu.

Petugas Bea Cukai Ngurah Rai pun menyerahkan wanita asal Argentina itu ke BNNP Bali untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan pengungkapan tersebut, kata Rudy, selanjutnya Tim Pemberantasan BNNP Bali melakukan pengembangan dengan mengamankan seorang pria berinisial EJS yang merupakan WNA asal Inggris.

"Semoga melalui pengungkapan kasus ini, jaringan kokain di Bali dapat dibongkar dan dapat memutus jaringannya di Bali," ujar Rudy. *

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BALI#bnnp#WNA Argentina
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.