VOICE Indonesia
Daerah

BNNP Jatim Razia 9 RHU Surabaya, Puluhan Pengunjung Positif Narkoba

Joko Hermanto - VOICEIndonesia.co
BNNP Jatim Razia 9 RHU Surabaya, Puluhan Pengunjung Positif Narkoba
BNNP Jatim Razia 9 RHU Surabaya, Puluhan Pengunjung Positif Narkoba
VOICEINDONESIA CO, Surabaya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika dengan melaksanakan pemeriksaan urine di sejumlah tempat hiburan malam (RHU). Kegiatan ini menyasar 9 lokasi di wilayah Surabaya melalui operasi terpadu. Dari total 162 orang yang menjalani tes urine, 28 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika dengan jenis zat yang terdeteksi antara lain methamphetamine (MET), amphetamine (AMP), dan THC. Selain itu, 1 orang lainnya diamankan ke kantor BNNP Jawa Timur karena tidak dapat mengeluarkan urine saat pemeriksaan di lokasi. Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Brigjen Pol. Budi Mulyanto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba, khususnya di ruang-ruang publik yang rawan disalahgunakan. " Tempat hiburan malam kerap menjadi titik rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Oleh karena itu, BNNP Jawa Timur hadir untuk memastikan ruang publik tetap bersih dari narkoba dan memberikan efek cegah bagi masyarakat," tegas Budi Mulyanto. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara profesional dan humanis, namun tetap tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Bagi yang terbukti positif, kami tidak serta merta melakukan penindakan pidana. Kami melakukan asesmen untuk menentukan apakah yang bersangkutan merupakan penyalahguna yang membutuhkan rehabilitasi atau terlibat lebih jauh dalam peredaran gelap narkotika,"tambahnya. BNNP Jawa Timur juga mengimbau pengelola tempat hiburan malam agar turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan usaha yang bersih dan sehat, serta tidak memberikan ruang bagi peredaran narkotika dalam bentuk apa pun. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Jawa Timur.(joe)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Bnnp Jatim#narkoba#Razia#Rehabilitasi#rhu#surabaya#Test Urine
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.