VOICE Indonesia
Daerah

BP3MI Serang Sosialisasi Bahaya PMI Ilegal

Afifah - VOICEIndonesia.co
BP3MI Serang Sosialisasi Bahaya PMI Ilegal
BP3MI Serang Sosialisasi Bahaya PMI Ilegal
VOICEINDONESIA.CO, Serang - Balai Pelayanan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten menggelar kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman di Padepokan Silat Banten, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Rabu (5/11/2025). Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mengikuti prosedur resmi penempatan pekerja migran. Sekaligus mengantisipasi praktik perdagangan orang dan penempatan ilegal yang masih marak terjadi di lapangan. Anggota Komisi IX DPR RI, TB Haerul Jaman, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa masih banyak warga Indonesia yang berangkat ke luar negeri secara nonprosedural karena tergiur iming-iming pekerjaan cepat tanpa melalui jalur resmi. Baca Juga: Pemerintah Kaji Dukung Napi Jadi Pekerja di Luar Negeri  “Jangan sampai kita tertipu oleh informasi yang tidak resmi. Banyak kasus di media sosial berujung pada perdagangan orang karena berangkat secara ilegal. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh calon pekerja migran mendapat informasi yang benar dan resmi,” tegas Haerul Jaman. Dalam kesempatan yang sama, Kepala BP3MI Banten, Budi Novijanto, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati memilih jalur kerja luar negeri dan tidak tergiur tawaran kerja yang tidak masuk akal. “Ada banyak peluang kerja dan bisnis yang bisa diikuti, asal melalui prosedur yang benar. Prosedur yang kami tetapkan bukan untuk mempersulit, tapi untuk memastikan Bapak/Ibu bisa bekerja dengan aman dan dijamin pelindungannya oleh negara,” jelas Budi. Ia menegaskan bahwa bekerja di luar negeri tanpa izin resmi berisiko tinggi, mulai dari eksploitasi tenaga kerja, kekerasan, hingga kehilangan hak hukum. Karena itu, masyarakat diminta selalu memeriksa keabsahan agen penyalur tenaga kerja. “Agen tidak resmi biasanya menggampangkan semua proses. Tidak meminta sertifikasi, tidak menunjukkan kantor, tidak menyebutkan nama perusahaan, dan hanya memberikan janji manis. Itu harus diwaspadai,” tambahnya. Baca Juga: 28 Bus Siap Antar-Jemput Siswa Sekolah Rakyat Kegiatan ini diharapkan dapat membuka wawasan masyarakat mengenai pentingnya migrasi aman dan procedural. Sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dan legislatif dalam mengawasi proses penempatan tenaga kerja luar negeri. Turut hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Provinsi Banten Komisi II TB Roy Fachroji Basumi serta Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Serang. Dengan kolaborasi lintas lembaga ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya mengikuti jalur resmi agar bekerja di luar negeri secara aman, bermartabat, dan terlindungi oleh negara.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BP3MI Banten#DPRD Provinsi Banten#PMI Ilegal
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.