VOICE Indonesia
Daerah

BP3MI Sultra Dorong Sinergi Cegah PMI Non-Prosedural dan TPPO

Afifah - VOICEIndonesia.co
BP3MI Sultra Dorong Sinergi Cegah PMI Non-Prosedural dan TPPO
BP3MI Sultra Dorong Sinergi Cegah PMI Non-Prosedural dan TPPO
VOICEINDONESIA.CO, Kendari - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat sinergitas pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Rabu (24/9/2025). Kegiatan ini diikuti 75 peserta dengan menghadirkan sejumlah narasumber, termasuk Wakil Gubernur Sultra, Hugua. Dalam sambutannya, Hugua menegaskan pentingnya pencegahan sejak dari tingkat desa. Baca Juga: Polri Rotasi Pejabat Tinggi “Pencegahan harus dimulai dari kampung halaman. Kalau sudah berada di luar negeri, akan lebih sulit. Anak-anak yang memiliki keterampilan, perilaku baik, dan karakter ketimuran bisa menjadi teladan untuk bekerja di luar negeri,” ujarnya. Direktur Layanan Mediasi dan Advokasi BP3MI, Mangiring Hasoloan Sinaga, menambahkan Sultra memiliki potensi besar penempatan pekerja di sektor kelautan, khususnya sebagai Anak Buah Kapal (ABK). “Peluang ini perlu dimanfaatkan bagi Pekerja Migran Indonesia asal Sulawesi Tenggara,” katanya. Baca Juga: PMI Eks UK Tak Bisa Berangkat Meski Dokumen Lengkap, Kok Bisa? Forum tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya rapat lanjutan bersama Wakil Gubernur dan wali kota se-Sultra, serta usulan keputusan bersama lintas kementerian mengenai penggunaan dana desa untuk pencegahan PMI non-prosedural dan TPPO. Selain itu, forum merekomendasikan pembentukan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Desa (Perdes) untuk memperkuat pelindungan PMI. Serta sosialisasi masif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Rapat ini turut dihadiri perwakilan Polda Sultra, Dinas Transmigrasi, Kanwil Kemenkumham, dan Dinas BPMD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BP3MI#Sulawesi Tenggara#tppo
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.