VOICE Indonesia
Daerah

Bupati Subandi: Miras Ilegal di Sidoarjo Kita Sikat

Farhan Sunday Mahardika - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi3 menit baca
VOICE Indonesia di Google
1000024470
Bupati Sidoarjo Subandi saat sidak miras di salah satu toko miras.(Foto: Dok.Istimewa)

VOICEINDONESIA.CO, Sidoarjo – Peredaran minuman keras (miras) ilegal menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Bupati Sidoarjo Subandi bahkan menegaskan akan terus menindak pedagang yang menjual miras secara eceran tanpa izin.

Bupati Subandi tak ingin penertiban berhenti hanya karena pemilik usaha mengaku mempunyai pihak yang membekingi. Menurutnya, siapa pun yang berada di belakang aktivitas tersebut tidak akan menjadi alasan bagi pemerintah untuk menghentikan penindakan.

“Kalau masih ada yang mencoba-coba menjual minuman, buka secara eceran, mau siapa yang di belakangnya, kita tegaskan sudah tidak ada toleransi. Kita bersihkan semua,” tegas Subandi, Sabtu (22/8).

Ia mengatakan, persoalan utama yang ditemukan petugas berada pada praktik penjualan eceran. Beberapa usaha memang mengantongi izin dari pemerintah pusat melalui BKPM Kementerian Investasi dan Hilirisasi, tetapi izin tersebut sebatas distributor maupun sub distributor.

Dengan izin tersebut, aktivitas usaha seharusnya berlangsung di gudang sebagai tempat distribusi. Bukan menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat penjualan langsung kepada konsumen.

“Kalau izinnya yang dikeluarkan pemerintah pusat distributor, berarti minuman ini hanya tempatnya di pergudangan, di gudang, tidak jualan eceran,” jelasnya.

Pemkab Sidoarjo, lanjut Subandi, tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin penjualan miras secara eceran. Temuan pelanggaran di lapangan pun langsung ditindak bersama petugas gabungan.

Operasi tersebut menghasilkan ribuan botol miras yang kini diamankan sebagai barang bukti. Pada sidak pertama, petugas membawa 851 botol. Namun, penertiban berikutnya justru kembali menemukan 2.600 botol.

“Di awal sidak itu kita hanya membawa 851 botol sebagai barang bukti. Sidak itu juga sebagai bentuk sosialisasi. Ternyata besoknya masih ada lagi. Kita bawa 2.600 botol untuk kita sita,” ungkap Subandi.

Jika ditotal, barang bukti yang diamankan sudah menembus lebih dari 3.000 botol. Para pengelola maupun penanggung jawab tempat usaha yang terkena penertiban juga telah diproses melalui sidang tipiring.

Subandi memastikan barang bukti tidak akan dikembalikan kepada pemilik. Pemerintah akan memusnahkan seluruh miras hasil sitaan sesuai prosedur yang berlaku agar tidak kembali beredar di masyarakat.

“Kalau ini hanya dikembalikan lagi, sama dengan kita akan membunuh masyarakat kita sendiri. Barang bukti akan kita musnahkan. Ini hampir kurang lebih sudah 3.000 botol lebih,” katanya.

Langkah pemberantasan miras tersebut juga dikaitkan dengan upaya pemerintah menjaga generasi muda Sidoarjo. Subandi menyebut pencegahan HIV/AIDS turut menjadi perhatian serius Pemkab Sidoarjo melalui penguatan program kesehatan masyarakat.

Ia berharap langkah bersama antara pemerintah dan seluruh unsur terkait dapat menekan berbagai dampak sosial dan kesehatan akibat peredaran miras ilegal.

“Mudah-mudahan ini demi keselamatan generasi Sidoarjo. InsyaAllah kebersamaan ini tentu memudahkan kita untuk melangkah,” pungkasnya.

Dengan adanya ketegasan bupati Sidoarjo ini menunjukan bahwa pemkab Sidoarjo tidak pandang bulu siapa yang berani melanggar aturan akan di tindak tegas.(fsm)

Ringkasan AI

Sidoarjo – Peredaran minuman keras (miras) ilegal menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Bupati Sidoarjo Subandi bahkan menegaskan akan terus menindak pedagang yang menjual miras secara eceran tanpa izin.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Pemerintah Bidik Pasar Kerja PMI ke Amerika SerikatPekerja Migran Indonesia

Pemerintah Bidik Pasar Kerja PMI ke Amerika Serikat

S Nurafifa· 22 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.