
Dipanggil Polisi Kasus Dugaan Tipu Gelap, Dirut PT PAL Mangkir?

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara), Kaharuddin Djenod, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ratu Niensi, terkait dugaan tindak penipuan dan atau penggelapan 28 Mei 2024 lalu.
Unit V Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan penipuan dan penggelapan melakukan pemanggilan kepada Kaharuddin Djenod selaku Direktur Utama (Dirut) PT PAL Indonesia.
Kaharuddin Djenod yang juga merangkap sebagai Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) ini dipanggil selaku saksi untuk diklarifikasi pada Senin (25/11/2024), Pukul 09.00 WIB.
Pemanggilan klarifikasi kepada Kaharuddin Djenod tersebut sebagai tindak lanjut Laporan Polisi dari Ratu Niensi, S.H, terkait dugaan tindak penipuan dan atau penggelapan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/2949/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 28 Mei 2024.
Dalam data surat undangan wawancara klarifikasi yang ditujukan kepada Kaharuddin Djenod itu dijelaskan bahwa Penyidik Unit V Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP yang terjadi di Kelurahan Petojo Selatan, Kec. Gambir, Jakarta Pusat, pada tanggal 27 September 2024 yang dilaporkan oleh Saudari Ratu Niensi, S.H.
Terkait apakah Kaharuddin Djenod hadir atau tidak memenuhi undangan panggilan klarifikasi ini, sejumlah awak media yang menunggu hingga sampai Senin sore tidak melihat tanda kehadiran dirinya.(joe)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



