VOICE Indonesia
Daerah

DPR Minta Calon PMI Perkuat Bahasa Asing dan Hindari Jalur Ilegal

Afifah - VOICEIndonesia.co
DPR Minta Calon PMI Perkuat Bahasa Asing dan Hindari Jalur Ilegal
DPR Minta Calon PMI Perkuat Bahasa Asing dan Hindari Jalur Ilegal
VOICEINDONESIA.CO, Bukittinggi - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar mempersiapkan diri secara matang dan memastikan penempatan dilakukan melalui jalur resmi. Hal itu disampaikan Irma saat memberikan kuliah umum bertema Peluang dan Tantangan Tenaga Kerja Kesehatan di Dalam dan Luar Negeri di Universitas Fort de Kock (UFDK) Bukittinggi, Sumatra Barat, Selasa (11/11/2025). Irma menuturkan peluang kerja luar negeri bagi masyarakat Indonesia, termasuk tenaga kesehatan, semakin terbuka lebar dan menawarkan fasilitas menarik seperti gaji kompetitif serta perlindungan asuransi. Baca Juga: Harga MBG untuk Lansia Ditetapkan Rp15 Ribu Per Menu  Namun, ia menegaskan bahwa berbagai tantangan tetap harus dipersiapkan sejak dini, terutama terkait kompetensi dan kemampuan bahasa asing. Menurutnya, calon pekerja migran perlu memahami dengan jelas institusi dan perusahaan tempat mereka bekerja, termasuk legalitasnya. “Jangan hanya tergoda gaji besar. Harus diketahui tempatnya di mana, perusahaannya resmi atau tidak,” ujarnya. Irma juga menekankan pentingnya penguasaan bahasa asing sebagai kunci adaptasi dan keberhasilan bekerja di luar negeri. Baca Juga: Ditjen Imigrasi Bentuk 18 Kantor Baru, Lubuklinggau Kini Punya Akses Layanan Keimigrasian Ia bahkan menyarankan metode sederhana untuk meningkatkan kemampuan bahasa. “Kalau ingin mahir, cintai dulu negaranya. Kalau perlu sering-sering nonton film berbahasa asing,” kata Legislator Partai NasDem itu. Selain peningkatan kompetensi, Irma mengimbau masyarakat untuk selalu memilih jalur penempatan resmi pemerintah, baik melalui skema government to government (G to G) maupun melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). “Jadi jangan melalui calo, hati-hati,” tegasnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#DPR RI#PMI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.