
Imigrasi Batam hadirkan pusat informasi bagi WNA di MPP

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menghadirkan pusat informasi bagi warga negara asing di mal pelayanan publik (MPP), guna mewujudkan layanan yang terintegrasi.
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Kharisma Rukmana di Batam, Ahad mengatakan salah satu layanan unggulan yang hadir adalah exit permit only (EPO), yang kini dapat diakses dengan lebih mudah di Pusat Informasi PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) di MPP.
"Layanan EPO kini lebih cepat dan jelas, memberikan kemudahan bagi orang asing yang hendak meninggalkan Indonesia. Selain itu, jangkauan layanan EPO juga telah diperluas, sehingga lebih banyak orang asing dapat memanfaatkannya," kata Kharisma.
Ia menyampaikan inovasi ini merupakan langkah besar dalam meningkatkan efisiensi proses administrasi bagi orang asing.
Baca Juga : Imigrasi: RI Tidak Akan Toleransi Segala pelanggaran Hukum WNA
Kharisma menambahkan melalui program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, terkhusus bagi WNA yang tinggal dan beraktivitas di Kota Batam.
“Program ini juga akan mempermudah proses administrasi keimigrasian dan memberikan layanan yang lebih terintegrasi bagi orang asing,” kata Kharisma.
Menurutnya, dengan layanan yang lebih terintegrasi, setiap individu yang membutuhkan informasi atau layanan keimigrasian kini dapat mengunjungi MPP sebagai pusat layanan yang lengkap dan terorganisir.
"Tujuannya adalah menciptakan pusat layanan yang terintegrasi, sehingga orang asing di Batam tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengakses informasi atau layanan keimigrasian yang mereka butuhkan," ujar dia.
Kharisma menjelaskan pusat informasi ini juga diharapkan dapat menjadi solusi bagi berbagai kebutuhan administrasi orang asing di Batam, mulai dari pengurusan izin tinggal hingga layanan terkait kepulangan.
"Keberadaan layanan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk komunitas internasional di Batam," katanya. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



