VOICE Indonesia
Daerah

Ingat! KDRT Bukan Masalah Pribadi Tapi Tindak Pidana

Afifah - VOICEIndonesia.co
Ingat! KDRT Bukan Masalah Pribadi Tapi Tindak Pidana
Ingat! KDRT Bukan Masalah Pribadi Tapi Tindak Pidana
VOICEINDONESIA.CO, Kukar – Polsek Loa Janan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta perlindungan perempuan dan anak di Gedung BPU Desa Tani Harapan, Rabu (24/9/2025). Sekitar 150 warga mengikuti kegiatan tersebut yang menghadirkan narasumber Kanit Reskrim Polsek Loa Janan, IPDA Dwi Handono, Bhabinkamtibmas Desa Tani Harapan Aipda Darsono, dan perwakilan DP3A Kukar Rina Handayani. Hadir pula Kepala Desa Tani Harapan Ismail bersama perangkat desa. Baca Juga: BP3MI Aceh Dampingi Pemulangan Jenazah PMI Dalam pemaparannya, IPDA Dwi Handono menekankan bahwa KDRT merupakan tindak pidana dengan konsekuensi hukum, bukan sekadar masalah pribadi. “Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat lebih paham bahwa KDRT bukan masalah pribadi, melainkan tindak pidana yang ada konsekuensi hukumnya. Pencegahan bisa dimulai dari keluarga yang harmonis dan saling menghargai,” terangnya. Ia mendorong masyarakat membangun keluarga harmonis sebagai langkah pencegahan kekerasan. Baca Juga: PAM Jaya Jadi Perseroda, PWNU DKI Ingatkan Jaga Kualitas Air Bersih  DP3A Kukar menambahkan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Kegiatan mendapat sambutan positif dari warga yang menilai sosialisasi ini bermanfaat dalam menambah wawasan serta mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan keluarga. Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, menegaskan bahwa Polri akan terus hadir memberikan edukasi kepada masyarakat guna menekan kasus KDRT, menciptakan keharmonisan keluarga, serta menjaga kondusivitas wilayah. Sosialisasi berlangsung lancar, aman, dan penuh keakraban antara aparat, pemerintah desa, dan masyarakat.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#KDRT#kekerasan pada anak#POLRI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.