VOICE Indonesia
Daerah

Ini Syarat Jadi Petugas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta

Afifah - VOICEIndonesia.co
Ini Syarat Jadi Petugas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta
Ini Syarat Jadi Petugas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tahun 2025 dengan total 1.000 formasi. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Meghantara, mengatakan petugas yang lolos akan ditempatkan di pos damkar pada lima wilayah kota administrasi. “Formasi terbanyak ada di Jakarta Timur sebanyak 219 orang, disusul Jakarta Barat 202 orang, Jakarta Selatan 211 orang, Jakarta Pusat 187 orang, dan Jakarta Utara 181 orang,” ujarnya di Jakarta, Senin (11/8/2025). Baca Juga: Mendagri Dorong Produk Halal Dalam Negeri untuk Lawan Serbuan Impor  Bayu menegaskan, proses seleksi akan dilakukan secara transparan, adil, dan profesional. Dengan penambahan personel, diharapkan pelayanan darurat menjadi lebih cepat dan efektif, serta memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran dan bencana perkotaan. Syarat dan Pendaftaran
Pelamar harus WNI berusia 18–35 tahun dan diutamakan memiliki KTP DKI Jakarta. Pendaftaran dilakukan secara daring (gratis) melalui tautan sesuai wilayah: Jakarta Barat: linktr.ee/pjlpdamkarjb2025 / s.id/pjlpdamkarjakbar2025 Jakarta Timur: linktr.ee/pjlpdamkarjt2025 / s.id/pjlpdamkarjaktim2025 Jakarta Selatan: linktr.ee/pjlpdamkarjs2025 / s.id/pjlpdamkarjaksel2025 Jakarta Pusat: linktr.ee/pjlpdamkarjp2025 / s.id/pjlpdamkarjakpus2025 Jakarta Utara: linktr.ee/pjlpdamkarju2025 / s.id/pjlpdamkarjakut2025 Baca Juga: KPK Resmi Cekal Eks Menteri Agama Era Jokowi  Jadwal Rekrutmen 11 Agustus: Pengumuman penerimaan 12–14 Agustus: Pendaftaran & unggah dokumen 15 Agustus: Pengumuman evaluasi administrasi 19–22 Agustus: Pembuktian dokumen & pengukuran fisik 25 Agustus: Pengumuman hasil pembuktian & jadwal tes fisik 26 Agustus–12 September: Tes fisik di Brigif 1/Jaya Sakti, Kalisari 16 September: Pengumuman hasil tes fisik 18 September: Penetapan hasil seleksi 25–26 September: Penginputan dokumen penawaran 19–30 September: Pengadaan langsung calon PJLP 1 Oktober: Penandatanganan kontrak kerja

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#damkar#Loker#Pemprov DKI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.