
Jadi Investor Abal-abal, 3 WNA Asal Ghana Diamankan di Bali

Baca Juga : Imigrasi dan BNN Bali Amankan WNA Ukraina Overstay ENA dan IA tidak dapat menunjukkan paspor, sementara SKY tidak mampu menjelaskan secara jelas perusahaan yang menjadi dasar izin investasinya. “Pengawasan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban serta memastikan keberadaan WNA memberikan dampak positif untuk Bali,” kata Haryo. Berdasarkan data imigrasi, ketiganya masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai pada akhir 2025 dengan izin tinggal terbatas sebagai investor. Namun, temuan di lapangan mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan izin tersebut. Operasi Dharma Dewata sendiri merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin terhadap keberadaan WNA di Bali. Selain penindakan, operasi ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran hukum serta mencegah pelanggaran keimigrasian. Data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali mencatat, sejak 1 Januari hingga 12 April 2026 telah dilakukan 165 tindakan deportasi dan 62 tindakan administratif keimigrasian. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



