VOICE Indonesia
Daerah

Kabupaten OKU Sumsel Raih Empat Penghargaan TOP BUMD

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Kabupaten OKU Sumsel Raih Empat Penghargaan TOP BUMD
Kabupaten OKU Sumsel Raih Empat Penghargaan TOP BUMD

Jakarta - Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, meraih empat kategori Penghargaan Top BUMD 2023 dari Majalah Top Business 2023 dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Penjabat Bupati OKU, Teddy Meilwansyah di Baturaja, Minggu, mengatakan bahwa penghargaan tersebut diterimanya langsung dalam acara puncak Top BUMD Awards 2023 di Jakarta pada Rabu (5/4).

Dia menjelaskan Top BUMD Award merupakan ajang penghargaan yang diberikan kepada BUMD terbaik di Indonesia atas prestasi, perbaikan dan kontribusi terkait kinerja bisnis, layanan dan kontribusi terhadap perekonomian daerah.

BUMD di Kabupaten OKU menjadi salah satu dari empat BUMD di Sumsel yang menerima penghargaan yakni BPD Sumsel Babel, BPR Sumsel, BPR Baturaja dan BPR Gerbang Serasan Kabupaten Muaraenim.

OKU sendiri menerima empat kategori penghargaan yakni TOP Pembina BUMD 2023 yang diberikan kepada Penjabat (PJ), OKU Teddy Meilwansyah dan kategori Top CEO BUMD 2023.

Sedangkan, dua kategori lainnya diterima oleh PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Baturaja (Perseroda) yaitu TOP BUMD Awards 2023 dan Kategori BUMD Bintang 5.

Menurut Bupati, penghargaan yang diterima itu setelah melalui tahapan seleksi dan penilaian yang diikuti oleh seluruh BUMD di Indonesia.

Penilaian mengacu pada empat aspek penting untuk menentukan tingkat bintang penghargaan mulai dari bintang 1 hingga bintang 5.

Empat aspek itu meliputi pencapaian kinerja bisnis baik dan berkelanjutan, aspek perbaikan (improvement), kontribusi dalam pembangunan daerah dan inovasi BUMD.

"Penghargaan ini diterima karena kami dinilai mampu mengembangkan dan membawa BPR Baturaja dalam melakukan terobosan-terobosan yang membawa kemajuan bagi Kabupaten OKU," ujarnya.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.