
Kantor Imigrasi Jayapura lelang barang bukti 139 kilogram vanili

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, melakukan melelang barang bukti sitaan sebanyak 319 kilogram vanili yang disita oleh Ditpolairut Polda Papua pada 15 Juni 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura Ronni Fajar Purba di Jayapura, Selasa, mengatakan pelelangan vanili tersebut berdasarkan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Mengingat barang tersebut cepat rusak (busuk) sehingga kami melakukan pelelangan karena vanila bernilai ekonomi," katanya.
Menurut Fajar, dari hasil pelelangan barang bukti tersebut didapatkan pemenang ialah Zahrul Ramadan dengan nilai lelang sebesar Rp35,1 juta. "Ini merupakan kasus pertama terkait pelelangan vanili yang dilakukan pelelangan dan ini juga merupakan jumlah yang terbesar," ujarnya. dikutip dari ANTARA.
Baca Juga : Imigrasi Bali sasar tempat usaha awasi WNA menyalahgunakan izin tinggal
Dia menjelaskan 319 kilogram vanili yang diamankan oleh Ditpolairut Polda Papua dari tiga warga negara asing asal Papua Nugini (PNG) yang melintas ke perairan Indonesia tanpa dokumen keimigrasian.
"Setelah ditangkap ketiga WNA bersama barang bukti diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura dalam kasus tindak pidana keimigrasian," katanya.
Dia menambahkan untuk ketiga tersangka tersebut akan dikenakan tindakan hukum berupa projustisia dengan sangkaan pasal 119 ayat 1 Junto 55 ayat 1 KUHP. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



